Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Tiga Tuntutan Pengojek Online: Legalitas,Tarif,Hubungan Kerja

Setelah melakukan aksi demo yang diikuti oleh ribuan peserta, sejumlah perwakilan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (Garda) mengajukan tiga tuntutan di depan Komisi V DPR hari ini Senin (23/4/2018).
Siap Siap Tarif Ojek Online Bakal Naik/Bisnis TV 6 April 2018
Siap Siap Tarif Ojek Online Bakal Naik/Bisnis TV 6 April 2018

Bisnis.com, JAKARTA—Setelah melakukan aksi demo yang diikuti oleh ribuan peserta, sejumlah perwakilan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Gabungan Aksi Roda Dua Indonesia (Garda) mengajukan tiga tuntutan di depan Komisi V DPR hari ini Senin (23/4/2018).

Mereka menyampaikan tiga tuntutan dan meminta DPR memperjuangkan tuntutan itu kepada pemerintah atau Kementerian Perbuhungan (Kemenhub).

Ketiga tuntutan itu adalah, pertama pengakuan legal eksistensi, peranan, dan fungsi ojek online sebagai bagian dari sistem transportasi nasional. 

Kedua adalah penetapan tarif standar dengan nilai yang wajar, yaitu Rp3.000-Rp4.000 per kilometer. Tarif itu dianggap tidak mencukupi biaya perawatan kendaraan dan biaya lainnya. Sebelumnya, tarif ojek online mencapai Rp1.200 per km.

Penetapan itu dilakukan dengan metode subsidi dari perusahaan aplikasi agar tarif penumpang tetap murah dan terjangkau.

Ada pun tuntutan yang ketiga adalah perlindungan hukum dan keadilan bagi ojek online sebagai bagian dari tenaga kerja Indonesia yang mandiri. 

Sebelumnya, setibanya di depan Gedung DPR, para pengunjuk rasa berkumpul sebelum menyanyikan lagu Indonesia Raya, Satu Nusa Satu Bangsa. Mereka kemudian membacakan  ikrar pengemudi ojek online.

"Kami mohon Bapak Presiden Joko Widodo dan Ketua DPR, khususnya Komisi V bidang perhubungan, bersedia membentuk payung hukum yang di dalamnya memuat sekurang-kurangnya tiga aspek mendasar," menurut siaran pers GARDA yang dilansir hari ini Senin (23/4/2018).

Mereka juga kemudian melakukan konvoi motor dan berjalan kaki dari Pintu Timur Gedung DPR hingga ke depan Gedung DPR. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper