Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

7 Blok Terminasi Diteken, Pertamina Patok Komitmen Pasti Rp7,45 Triliun

Pertamina (Persero) meneken kontrak 8 blok migas terminasi 2018. Perusahaan pelat merah itu pun memberikan signature bonus sekitar RP448,9 miliar dengan komitmen pasti senilai US$556,45 juta atau Rp7,45 triliun.
Suasana pengeboran sumur di masa transisi alih kelola ke PT Pertamina Hulu Mahakam, di RIG Maera, South Tunu, Blok Mahakam, Kalimantan Timur, Senin (7/8)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso
Suasana pengeboran sumur di masa transisi alih kelola ke PT Pertamina Hulu Mahakam, di RIG Maera, South Tunu, Blok Mahakam, Kalimantan Timur, Senin (7/8)./ANTARA-Indrianto Eko Suwarso

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Pertamina (Persero) meneken kontrak 7 blok migas terminasi 2018. Perusahaan pelat merah itu pun memberikan signature bonus sekitar US$33,5 juta atau RP448,9 miliar dengan komitmen pasti senilai US$556,45 juta atau Rp7,45 triliun.

Dirjen Migas Kementerian ESDM, Djoko Siswanto mengatakan pihaknya berharap Pertamina yang sudah resmi menjadi pengelola penuh 7 blok migas terminasi itu agar tetap menggunakan tenaga kerja dari kontraktor lama.

"Lalu, Pertamina juga diminta memberikan 10% dari total nilai komitmen untuk peformance bonds," ujarnya pada jumpa pers pada Jumat (20/4).

Adapun, ketentuan 10% dana komitmen pasti disimpan di Peformance Bonds itu sebagai jaminan agar Pertamina menjalankan komitmen yang sudah ditentukan.

Djoko mengatakan kalau Pertamina tidak menjalankan komitmen pasti sesuai rencana, nanti dana di Peformance Bonds itu bakal masuk ke kas negara.

"Namun, kalau mereka telah menjalankan komitmen pasti, tetapi bisa lebih efisien. Kelebihan dana bisa diambil lagi [Oleh Pertamina]," ujarnya.

Dengan begitu, jumlah komitmen pasti Pertamina yang masuk ke Peformance Bonds adalah senilai Rp745 miliar.

Adapun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan disebut telah memberikan persetujuan 7 kontrak wilayah kerja dari 8 wilayah kerja terminasi yang kontraknya habis pada tahun ini pada Rabu (20/4).

Tujuh kontrak itu terdiri dari 6 kontrak bagi hasil wilayah kerja kelola dengan skema Gross Split dan Pertamina ditunjuk sebagai kontraktor dan juga operator. Participating Interest (PI) yang dimiliki Pertamina pada seluruh kontrak itu adalah sebesar 100%, nantinya 10% kontrak secara otomatis akan diberikan kepada daerah.

Wilayah kerja terminasi yang diserahkan kepada Pertamina itu adalah Wilayah Kerja Tuban, Wilayah Kerja Ogan Komering, Wilayah Kerja Sanga Sanga, Wilayah Kerja North Sumatra Offshore, Wilayah Kerja Southeast Sumatra dan Wilayah Kerja East Kalimantan & Attaka.

Lalu, bekas wilayah kerja tengah yang juga terminasi pada tahun ini akan digabungkan dengan Blok Mahakam. Untuk itu, ada 1 amademen kontrak bagi hasil Mahakam dengan menambahkan blok tengah tersebut pasca 4 Oktober 2018.

Per 31 Desember 2017, produksi minyak total 8 blok migas terminasi itu sebesar 68.599 barel per hari, sedangkan untuk produksi gas sebesar 306 juta kaki kubik per hari.

Ke depannya, Pertamina diberikan hak sepenuhnya untuk mencari mitra pendamping dalam pengoperasian blok tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Surya Rianto
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper