Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KKP Ingin Uni Eropa Terapkan Bebas Tarif Terhadap Perikanan Indonesia

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menginginkan Uni Eropa dapat mengenakan bebas tarif atau tarif nol persen terhadap produk kelautan dan perikanan asal Indonesia yang masuk ke kawasan tersebut.
Ilustrasi perikanan/Antara-Fanny Octavianus
Ilustrasi perikanan/Antara-Fanny Octavianus

Bisnis.com, JAKARTA -  Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menginginkan Uni Eropa dapat mengenakan bebas tarif atau tarif nol persen terhadap produk kelautan dan perikanan asal Indonesia yang masuk ke kawasan tersebut.

"Menteri (Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti) mengupayakan tarif masuk perikanan ke Uni Eropa dapat menjadi 0 persen," kata Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Nilanto Perbowo di Jakarta, Kamis (19/4/2018).

Menurut Nilanto Perbowo, keinginan tersebut dinilai merupakan hal yang wajar antara lain mengingat bahwa sejumlah negara tetangga Indonesia seperti Timor Leste dan Papua Nugini mendapatkan tarif nol persen ke Uni Eropa.

Langkah tersebut, ujar dia, dilakukan KKP dalam rangka untuk memajukan produk serta melesatkan ekspor komoditas sektor kelautan dan perikanan nasional sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat secara keseluruhan.

Sementara itu, Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan KKP Rina mengingatkan, kawasan Uni Eropa memiliki standar yang harus dipenuhi perusahaan nasional.

"Mereka (Uni Eropa) akan mengecek pantas atau tidak produk perikanan untuk masuk ke wilayah mereka," kata Rina.

Rina memaparkan, sejumlah persyaratan yang akan diperiksa antara lain terkait dengan "tracebility" atau terkait apakah hasil tangkapan ikan yang digunakan benar-benar memakai mekanisme bisnis yang berkelanjutan dan tidak ilegal.

Selain itu, ujar dia, tim dari Uni Eropa juga bakal mengaudit mulai dari penangkapan hingga ke unit pengolahan komoditas perikanan yang bakal diekspor tersebut.

"Pengusaha harus mengikuti rambu-rambu yang dituliskan oleh Uni Eropa," katanya.

Ria mengungkapkan, sejumlah hal yang sering ditemukan dalam pengelolaan di pabrik pengolahan perikanan antara lain adalah kondisi yang tidak higienis serta rantai dingin yang tidak memadai atau kurang berfungsi dengan baik.

Ia berpendapat bahwa berbagai regulasi yang dikeluarkan Menteri Kelautan dan Perikanan sebenarnya adalah panduan agar dapat memenuhi persyaratan yang ketat itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper