Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pantau Bahan Pokok, Pejabat Kemendag Turun ke Daerah

Kementerian Perdagangan menurunkan seluruh pejabat eselon I dan II untuk memantau persiapan jelang puasa lebaran hingga stabilisasi harga bahan pokok.
./.
./.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan menurunkan seluruh pejabat eselon I dan II untuk memantau persiapan jelang puasa lebaran hingga stabilisasi harga bahan pokok.

Pemantauan di tiap-tiap daerah dilakukan mulai dari sekretaris jenderal, direktur jenderal, hingga tingkat direktur ke 34 provinsi. Sementara memasuki H-15 lebaran, Kementerian Perdagangan (Kemendag) menurunkan 200 stafnya untuk memantau lansung harga pangan di seluruh wilayah.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Tjahya Widayanti mengatakan keikutsertaan pejabat kementerian dalam rapat koordinasi di daerah sudah dilakukan sejak 45 hari menjelang puasa Ramadan.

"Mulai dari eselon I sampai staf turun ke daerah memantau stabilisasi harga bahan pokok. Mulai dari sekarang sampai H-3 lebaran," kata Tjahya kepada Bisnis, Kamis (19/4/2018).

Hingga minggu kedua April, Kemendag telah menggelar Rakorda di 11 provinsi yaitu Sumatra Barat, Sumatra
Utara, DI Yogyakarta, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara
Timur, Kalimantan Selatan, Bengkulu dan Maluku.

Dari catatan Bisnis, sejumlah pejabat yang telah melakukan pemantauan sekaligus memimpin Rakor di provinsi seperti Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Oke Nurwan, Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Arlinda.

Selain itu Staf Ahli Bidang
Hubungan Internasional Kemendag Dody Edward, Kepala Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Bachrul Chairi, dan Sekretaris Jenderal Karyanto Suprih dan Staf Ahli Menteri Perdagangan Bidang Perdagangan Jasa, Lasminingsih juga turun memantau bahan pokok.

Dalam setiap kunjungan di daerah, Kemendag menyampaikan setidaknya empat strategi pemerintah untuk menyambut hari besar keagamaan nasional (HKBN) dalam hal ini puasa dan lebaran.

Pertama, melakukan penguatan penerbitan Permendag terkait pendaftaran pelaku usaha baham pokok melalui Permendag 20 Tahun 2017, penetapan harga acuan bahan pokok sesuai Permendag 27 Tahun 2017 dan Permendag Tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras pada 57 Tahun 2017.

Kedua, melakukan penatalaksanaan yaitu menggelar rapat koordinasi dengan pemerintah daerah, instansi terkait, fasilitasi bersama BUMN dan pelaku usaha serta menugaskan Perum Bulog menyalurkan bahan pokok.

Ketiga, memantau dan mengawasi stabilisasi bahan pokok termasuk oleh Eselon I Kemendag bersama dengan Satgas Pangan di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini untuk memastikan ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga, termasuk menjamin pendistribusian bahan pokok.

Keempat, Kemendag melakukan upaya khusus dengan penetrasi bahan pokok ke pasar rakyat dan toko swalayan. Penetrasi pasar dilakukan menjelang puasa pada 1-15 April 2018 atau (H-45)-(H-30) puasa serta menjelang Lebaran pada 14 Mei-18 Juni 2018 atau pada (H-31)-(H-7) Lebaran.

Selain itu, langkah khusus menjelang puasa dan lebaran 1439 hijriah antara lain meningkatkan jumlah distributor terdaftar yang ada di wilayahnya melalui Tanda Daftar Pelaku Usaha Distribusi (TDPUD) Bapok. Kemendag juga mendorong pelaporan stok oleh distributor, serta melakukan pencatatan stok dan konsumsi di daerah untuk mengetahui kondisi surplus/defisit bapok melalui Sistem Informasi Perizinan Terpadu (SIPT) di alamat http://sipt.kemendag.go.id.

“Apabila pelaku usaha distribusi tidak melakukan pendaftaran, sanksinya adalah rekomendasi pencabutan  izin usaha oleh pejabat penerbit, sedangkan apabila pelaku usaha distribusi terdaftar tidak menyampaikan laporan tanda daftar akan dibekukan paling lama 30 hari kerja oleh pejabat penerbit,” kata Tjahya dalam keterangan resminya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper