Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Eksportir Keluhkan Izin Ekspor ke Eropa, KKP Belum Beri Tanggapan

Kementerian Kelautan dan Perikanan tak memberi tanggapan atas keluhan pelaku usaha tentang kepastian pengurusan perizinan ekspor hasil tangkapan ikan ke Uni Eropa.
/Bisnis
/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan belum memberi tanggapan atas keluhan pelaku usaha tentang kepastian pengurusan perizinan ekspor hasil tangkapan ikan ke Uni Eropa.

Kepala Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Hasil Perikanan (BKIPM) Rina hanya membaca pesan singkat yang dikirim Bisnis. Kepala Pusat Sertifikasi Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan BKIPM Widodo Sumiyanto pun tak bersedia memberikan keterangan dengan alasan sedang rapat dengan Pemda Kendari.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto sebelumnya mengungkapkan ketidakpastian yang dialami PT Dua Putra Utama Makmur Tbk. dalam memperoleh izin ekspor, khususnya nomor registrasi ke Uni Eropa, dari KKP.

"Jika ada kepastian aturan dalam hal pengurusan pendaftaran nomor registrasi ke Eropa, tentunya tidak perlu menunggu waktu hingga dua tahunan," kata Yugi dalam siaran pers, Rabu (18/4/2018)

Sekretaris Perusahaan PT Dua Putra Utama Makmur Tbk. Denny Yuniarto mengatakan perseroan mengajukan permohonan pendaftaran nomor registrasi ke UE kepada Kepala Pusat Sertifikasi Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan pada 29 Agustus 2016. Karena tidak ada kepastian, perusahaan kembali bersurat ke Sekjen KKP pada November 2017.

Padahal, tutur Denny, beberapa calon konsumen potensial di Eropa telah menyatakan minat untuk membeli produk perikanan perusahaan pengolahan di Pati, Jawa Tengah, itu. Sayangnya, nomor registrasi ke UE belum tersedia.

“Bahkan beberapa calon konsumen telah mengirimkan endorsement letter [salinan berkas] dengan harapan menjadi pertimbangan pihak terkait untuk segera menerbitkan nomor registrasi UE untuk PT Dua Putra Utama Makmur,” ungkapnya.

Endorsement letter itu, tambah dia, ikut dilampirkan bersama dengan berkas persyaratan yang dibutuhkan untuk permohonan pendaftaran nomor registrasi EU.

Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Nilanto Perbowo yang bertugas mengawal ekspor produk perikanan pun tak bersedia memberi keterangan dengan alasan kewenangan penerbitan izin itu berada pada unit kerja lain. "Saya dengar, saya tahu [soal keluhan pelaku usaha], dan [izin] sedang disiapkan oleh Bu Rina," katanya.

Sementara itu, KKP telah memberikan tanggapan terkait masalah ini pada Kamis (19/4/2018). Dalam tanggapan itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan telah membicarakan ini dengan para direktur jenderal untuk segera mencari jalan keluar.

Kepala Pusat Sertifikasi Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan BKIPM Widodo Sumiyanto juga telah memberi penjelasan lebih terperinci soal hal ini. Menurutnya, pemerintah sejak 2016 telah mendaftarkan ulang eksportir perikanan Indonesia ke Ditjen Kesehatan dan Keamanan Pangan Uni Eropa (DG Sante) agar dapat memperoleh izin ekspor ke Benua Biru.

Sayangnya dalam dua tahun terakhir, DG Sante belum memberikan persetujuan, termasuk bagi PT Dua Putra Utama Makmur Tbk., perusahaan pengolahan ikan di Pati, Jawa Tengah, yang baru pertama kali mendaftar ekspor ke Eropa. "Dua Putra kami usulkan, sampai kami ulang, belum mendapat persetujuan dari mereka [DG Sante]," jelas Widodo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper