Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KKP Diminta Beri Kepastian Izin Ekspor Ikan ke Eropa

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan kepastian soal pengurusan perizinan ekspor hasil tangkapan ikan ke Uni Eropa.
/Bisnis
/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan memberikan kepastian soal pengurusan perizinan ekspor hasil tangkapan ikan ke Uni Eropa.

Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto mengatakan pengurusan izin yang terlalu lama bisa berdampak kurang baik terhadap iklim bisnis. Industri juga membutuhkan kepastian aturan dan waktu untuk pengembangan usaha, terutama upaya untuk melebarkan pemasaran.

"Jika ada kepastian aturan dalam hal pengurusan pendaftaran nomor registrasi ke Eropa, tentunya tidak perlu menunggu waktu hingga dua tahunan," kata Yugi dalam siaran pers, Rabu (18/4/2018)

Dia berpendapat pertambahan pangsa industri perikanan di pasar ekspor tidak hanya menguntungkan perusahaan, tetapi juga masyarakat yang bergerak di sektor perikanan serta pemerintah dari setoran pajak.

Menurut dia, hambatan pengurusan izin ekspor ke UE seperti yang sedang dialami PT Dua Putra Utama Makmur Tbk. seharusnya tidak terjadi.

Sekretaris Perusahaan PT Dua Putra Utama Makmur Tbk. Denny Yuniarto mengatakan perseroan mengajukan permohonan pendaftaran nomor registrasi ke UE kepada Kepala Pusat Sertifikasi Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan pada 29 Agustus 2016. Karena tidak ada kepastian, perusahaan kembali bersurat ke Sekjen KKP pada November 2017.

Padahal, tutur Denny, beberapa calon konsumen potensial di Eropa telah menyatakan minat untuk membeli produk perikanan perusahaan pengolahan di Pati, Jawa Tengah, itu. Sayangnya, nomor registrasi ke UE belum tersedia.

“Bahkan beberapa calon konsumen telah mengirimkan endorsement letter [salinan berkas] dengan harapan menjadi pertimbangan pihak terkait untuk segera menerbitkan nomor registrasi UE untuk PT Dua Putra Utama Makmur,” ungkapnya.

Endorsement letter itu, tambah dia, ikut dilampirkan bersama dengan berkas persyaratan yang dibutuhkan untuk permohonan pendaftaran nomor registrasi EU.

"Jika memang ada hal-hal yang harus dilengkapi untuk kelancaran proses penerbitan nomor registrasi EU, tentunya kami siap memenuhinya," kata Denny.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper