Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BKI Cabang Makassar Garap Pelayanan Non-Klasifikasi

PT BKI cabang Makassar memfokuskan pelayanan yang tidak termasuk klasifikasi karena jumlah kapal di wilayah itu memang tidak potensial untuk digarap.
Pekerja melintas di dekat alat berat yang baru diturunkan dari kapal, di dermaga Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (20/2)./JIBI-Paulus Tandi Bone
Pekerja melintas di dekat alat berat yang baru diturunkan dari kapal, di dermaga Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (20/2)./JIBI-Paulus Tandi Bone

Bisnis.com, MAKASSAR – PT Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) (Persero) cabang Makassar memfokuskan pelayanan yang tidak termasuk klasifikasi karena jumlah kapal di wilayah itu memang tidak potensial untuk digarap.

Kepala Cabang BKI Makassar Budiman mengatakan pihaknya mengalihkan fokus pada pengerjaan seperti layanan pemeriksaan boiler, jasa konsultan pengawas atas beberapa proyek strategis nasional.

"Jadi kami tidak melayani sertifikasi statutoria untuk pelayaran internasional berukuran GT 500 ke atas karena tidak ada di wilayah kerja ini, apalagi kewenangan kita terbatas untuk sertifikasi statutoria," ujarnya di Makassar, Sulawesi Selatan, pada Rabu (27/4/2018).

Oleh karena itu, menurut dia, BKI Makassar memutuskan mencari pendapatan atau pemasukan lain dengan model pengembangan layanan.

"Seperti PT IKI (Industri Kapal Indonesia) juga masih kita layani. Namun untuk layanan sertifikasi statutoria memang tidak dilakukan, apalagi kewenangan kita juga masih dibatasi bukan hanya kapal yang berlayar di luar negeri, tetapi juga dalam negeri," tutur Budiman.

Sebelumnya Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan BKI telah menjalin kerja sama untuk kegiatan survei dan sertifikasi statutoria kapal berbendera Indonesia berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 249 Tahun 2018.

Survei dan sertifikasi statutoria pada kapal berbendera Indonesia itu bertujuan untuk menertibkan dan memudahkan melakukan pemantauan yang dilakukan pemerintah.

Pelaksanaan sertifikasi tersebut juga bertujuan agar kapal Indonesia, baik yang berlayar di dalam negeri maupun luar negeri memenuhi ketentuan konvensi International Maritime Organization (IMO).

Kegiatan survei dan sertifikasi ini sebenarnya sudah lama dilakukakan di Indonesia, tetapi selama ini masih melalui Perhubungan Laut yang kemudian tugas tersebut diserahkan ke BKI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper