Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

HAMBATAN BIODIESEL: Mendag RI Warning Norwegia

Pemerintah Indonesia memberikan peringatan kepada Norwegia terhadap upaya parlemen setempat menghentikan penggunaan biodiesel berbahan kelapa sawit. Meski demikian pemerintah negara itu tidak menjadikan resolusi tersebut sebagai peraturan tetap.
Biodiesel/Reuters
Biodiesel/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia memberikan peringatan kepada Norwegia terhadap upaya parlemen setempat menghentikan penggunaan biodiesel berbahan kelapa sawit. Meski demikian pemerintah negara itu tidak menjadikan resolusi tersebut sebagai peraturan tetap.

Menteri Perikanan Norwegia Per Sandberg sempat melakukan pertemuan dengan Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita. Dalam pertemuan tersebut Enggar mengaku telah memperingatkan kementerian terkait atas rencana penghentian penggunaan biodiesel.

“Pemerintah Norwegia mengatakan permintaan parlemen mereka tidak bersifat mengikat dan pemerintah setempat sendiri menolak. Tetapi saya memberikan warning kalau mereka melakukan itu [penghentian penggunaan biodiesel] maka kami lakukan hal serupa,” kata Enggar di Gedung Kemendag, Rabu (18/4/2018).

Menurut data yang disampaikan Kemendag, Indonesia melakukan ekspor ke Norwegia sebesar US$64,5 juta. Sedangkan impor dari Norwegia mencapai US$237,7 juta pada 2017.

Parlemen Norwegia melakukan resolusi kepada pemerintah setempat untuk membuat dan mengeluarkan regulasi yang melarang public procurement biofuel berbasis palm oil atau by-product dari palm oil.

Pelaksana Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya KBRI Oslo Dilla Trianti mengatakan hingga saat ini Pemerintah Norwegia belum mengadopsi resolusi tersebut menjadi peraturan, mengingat secara prosedur Pemerintah Norwegia harus terlebih dahulu melakukan koordinasi antar kementerian lembaga dan mengkaji legal aspect, khususnya terkait kemungkinan-kemungkinan adanya pertentangan isi resolusi tersebut dengan komitmen-komitmen internasional Norwegia.

KBRI Oslo juga telah menemui pejabat-pejabat Pemerintah dan Parlemen Norwegia, serta pihak terkait guna menyampaikan ‘concern’ Indonesia dan memperoleh klarifikasi terkait resolusi parlemen dimaksud. Salah satu klarifikasi yang diterima antara lain bahwa resolusi itu bukan merupakan posisi Pemerintah Norwegia dan tidak secara khusus menargetkan negara tertentu termasuk Indonesia.

Permintaan parlemen setempat kata Dilla lebih ditujukan untuk menjamin aspek deforestation-free pada biofuel berbasis palm oil. Pemerintah Norwegia menegaskan komitmennya terhadap berbagai kerja sama Indonesia-Norwegia, termasuk dalam kerangka REDD+ yang telah berjalan dengan baik selama ini dan mendukung upaya mewujudkan sustainable palm oil di Indonesia.

“Hingga saat ini, tidak terdapat peraturan dan ketentuan Norwegia yang melarang impor CPO maupun produk turunannya,” kata Dilla melalui keterangannya kepada Bisnis belum lama ini.

Disamping itu, KBRI Oslo mengaku senantiasa memantau perkembangan isu tersebut dan melaporkannya kepada Pemerintah RI melalui Kemenlu RI. Selain itu pihaknya terus melakukan diseminasi mengenai sustainable palm oil di Indonesia kepada para pemangku kepentingan terkait di Norwegia.

Sebagai informasi, sesuai data Kementerian Lingkungan Hidup dan Iklim (KLHI) Norwegia, penggunaan palm oil kurang dari 1% total biofuel Norwegia. Sementara berdasarkan data Biro Statistik Norwegia, keseluruhan impor palm oil dan by-product palm oil Norwegia dari Indonesia juga relatif kecil, yaitu kurang dari 1% keseluruhan produk yang diimpor Norwegia dari Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper