Diancam dengan Moratorium, Facebook Punya 30 Hari

Dhiany Nadya Utami
Rabu, 18 April 2018 | 08:08 WIB
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Wacana moratorium Facebook mencuat dalam rapat dengar pendapat antara Facebook dan Komisi I DPR RI.

Anggota Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan wacara tersebut merupakan usulan terbuka yang akan disampaikan DPR pada pemerintah jika Facebook tak dapat memenuhi janjinya untuk menuntaskan kasus penyalahgunaan data yang terkait dengan Cambridge Analytica.

DPR memberikan tenggat waktu selama sebulan pada Facebook untuk melaporkan perkembangan audit yang tengah mereka lakukan. Jika hingga waktu tersebut belum ada kabar lebih lanjut dari Facebook, Metya mengatakan DPR akan mengusulkan wacana pemberhentian sementara tersebut pada pemerintah.

“Sampai ada perbaikan secara menyeluruh saya rasa tidak tabu pemerintah [lakukan] moratorium,” tuturnya.

Pemimpin sidang sekaligus Wakil Ketua Komisi I Hanafi Rais mengatakan akan memanggil pemerintah, dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika, untuk membahas kasus Facebook lebih lanjut.

“Sesegera mungkin. Sebelum masa sidang ini berakhir kita harapkan bisa bertemu,” katanya saat ditemui usai rapat.

Menurutnya, kasus Facebook amat penting. DPR ingin mendengar langkah-langkah apa yang akan ditempuh oleh pemerintah selanjutnya.

“Apakah sanksi hukum apakah sanksi lain, itu akan jadi pertimbangan karena itu kewenangan pemerintah,” katanya.

Dia juga mendesak pemerintah dan aparat hukum agar bertindak cepat terhadap Facebook karena secara jelas ada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan platform besutan Mark Zuckerberg itu.

“Memang SP2 sudah diberikan, tapi saya pikir kalo Facebook-nya terlalu lambat [melaporkan perkembangan] tentu kita akan minta Kemenkominfo lebih tegas,” tutur Hanafi.

Sementara itu, anggota DPR Evita Nursanti mengatakan dirinya menyayangkan jika sampai Facebook ditutup. Dia mengakui Facebook di sisi lain memiliki banyak manfaat. Bahkan, dirinya menjadikan platform tersebut sebagai salah satu media komunikasi utama.

“Ini tools konstituen saya untuk berkomunikasi dengan yang ada di dapil saya,” katanya.

Evita menuturkan Facebook harus mampu memberikan jaminan pada DPR dan pemerintah, juga masyarakat, bahwa Facebook netral dan tidak ada lagi penyalahgunaan data oleh pihak ketiga, terutama yang bersinggungan dengan politik.

“Tahun ini Pilkada, tahun depan Pilpres. Bagaimana Anda meyakinkan kami?” katanya.

Jika tak dapat memenuhi hal tersebut, Evita mengatakan mau tidak mau Facebook harus menerima tindakan tegas dari pemerintah Indonesia, termasuk wacana penutupan atau pembekuan layanan di Tanah Air.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper