Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AFFA: RI Terlalu Cepat Ratifikasi Liberalisasi Logistik Darat Asean

Pemerintah Indonesia dinilai terlalu cepat meratifikasi transportasi pengiriman logistik lintas Asean melalui jalur darat.
Sejumlah truk yang akan menyeberang ke Pulau Sumatra tertahan akibat keterlambatan datang kapal, di Dermaga I Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (29/11)./ANTARA-Asep Fathulrahman
Sejumlah truk yang akan menyeberang ke Pulau Sumatra tertahan akibat keterlambatan datang kapal, di Dermaga I Pelabuhan Merak, Banten, Rabu (29/11)./ANTARA-Asep Fathulrahman

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah Indonesia dinilai terlalu cepat meratifikasi transportasi pengiriman logistik lintas Asean melalui jalur darat.

Direktur Eksekutif Asean Federation of Forwarders Associations (AFFA) Iman Gandi mengatakan pemerintah seharusnya berkonsultasi dahulu dengan pelaku industri dan memikirkan langkah selanjutnya dalam kesepekatan tersebut.

“Indonesia terlalu cepat ratifikasi tapi tidak tahu apa yang sedang diratifikasi,” katanya kepada Bisnis, Senin (16/4/2018).

Kalaupun ingin mengubah kebijakan, Iman menjelaskan pemerintah tidak melakukannya untuk sekadar gaya-gayaan dan memikirkan langkah ke depan seperti petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaannya.

Di sisi lain dalam pertemuan pertemuan Transport Facilitation Working Group (TFWG) ke-35 di Brunei beberapa waktu lalu, Singapura dan Malaysia belum menandatangani perjanjian pengiriman logistik lintas Asean melalui jalur darat atau Cross Border Transport of Passangers by Road Vehicle (CBTP).

Padahal kedua negara tersebut adalah yang paling siap dalam pelaksanaan kebijakan tersebut dan pemain kuat di hub logistik Asean.

Iman menambahkan kemungkinan kedua negara tersebut belum mau menyepakati keputusan tersebut karena dampak negatif yang akan didapat. Dia mencontohkan akan banyak pekerjaan ekspor impor yang akan diambil oleh pekerja asing karena nanti akan terjadi pasar bebas transportasi logistik.

CBTP merupakan kebijakan industri dunia logistik yang mendorong Asean saling tersambung pada 2025. Sepuluh negara yang ada di dalamnya akan bebas mengirimkan logistik ke mana saja tanpa harus pemeriksaan di perbatasan.

Kendala yang dihadapi saat ini jelas Iman adalah menyatukan pemahaman semua negara karena masing-masing memiliki kepentingan. “Ada masalah menyeluruh sebelum ratifikasi semua kebijakan,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sutarno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper