Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pengaturan Truk di Jalan Tol, Pengusaha Diharap Ubah Pola Pengiriman Barang

Ilustrasi/Bisnis-Akhmad Mabrori
Ilustrasi/Bisnis-Akhmad Mabrori

Bisnis.com, JAKARTA — Pengaturan angkutan di jalan tol diharapkan bisa membuat pengusaha mengubah pola pengiriman barang.

Untuk target jangka panjang dari pengaturan itu, Kepala BPTJ Bambang Prihartono mengatakan pihaknya berharap para pengusaha akan menggunakan moda angkutan logistik lain selain truk.

“Jadi yang pertama kami berharap mereka atur dan mengubah pola pengiriman,” kata Bambang kepada Bisnis, Senin (16/4/2018).

Menurutnya ke depan pengusaha bisa menggunakan kereta api atau pun kapal sebagai angkutan logistik.

“Jangka panjangnya adalah pengusaha harus menggunakan moda lainnya, jangan harapkan dari jalan, karena jalan sudah penuh dengan golongan lainnya. Angkutan logistik seharusnya sudah tidak layak lewat jalan,” ujarnya.

Saat ini, imbuh Bambang, pihaknya tengah mengupayakan terobosan baru bagi angkutan logististik.

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menuturkan masih merancang solusi untuk angkutan barang ketika paket kebijakan jalan tol Jagorawi dan Jakarta-Tangerang mulai diterapkan. Dia pun mengaku masih membahas solusi untuk angkutan barang.

“Itu yang kemarin baru kami bahas, sementara karena ini [paket kebijakan jalan tol] masih diuji coba ya jalan seperti biasa,” kata Budi.

Seperti diketahui, paket kebijakan jalan tol Jagorawi dan Jakarta—Tangerang mulai diuji coba pada Senin (16/4).

Untuk tol Jagorawi, Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan akan diterapkan dua kebijakan yakni penerapan skema ganjil genap di pintu tol Cibubur 2 arah Jakarta, penerapan lajur khusus angkutan umum (LKAU) dari Bogor Pasar Rebo yang diikuti dengan pengembangan rute bus premium (JR Connection) di beberapa lokasi perumahan.

Sedangkan untuk tol Jakarta-Tangerang, ada 3 kebijakan yang akan diterapkan yaitu skema ganjil genap untuk kendaraan pribadi pada pintu tol Kunciran 2 dan Tangerang 2 arah Jakarta, pembatasan kendaraan berat atau angkutan barang (golongan III, IV, V) di ruas Cikupa- Tomang serta pemberlakuan Lajur Khusus Angkutan Umum (LKAU) mulai ruas Tangerang Kebon Jeruk.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper