Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tarif Jual Listrik dari PLTS Cirata Bisa di Bawah US$6,5 sen per kWh

PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) masih mengkaji harga jual atau tarif untuk proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung di atas Waduk Cirata, Jawa Barat.
PLTS Morotai di Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara berkapasitas 600 kiloWattpeak (kWp), merupakan PLTS terbesar di Indonesia saat ini. Dibangun di atas lahan seluas 3 hektar, pembangkit listrik tenaga surya tersebut telah resmi beroperasi sejak 13 Mei 2012 dan masih berfungsi dengan baik hingga hari ini. /Bisnis.com
PLTS Morotai di Kabupaten Pulau Morotai, Provinsi Maluku Utara berkapasitas 600 kiloWattpeak (kWp), merupakan PLTS terbesar di Indonesia saat ini. Dibangun di atas lahan seluas 3 hektar, pembangkit listrik tenaga surya tersebut telah resmi beroperasi sejak 13 Mei 2012 dan masih berfungsi dengan baik hingga hari ini. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA — PT Pembangkitan Jawa Bali (PJB) masih mengkaji harga jual atau tarif untuk proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung di atas Waduk Cirata, Jawa Barat.

Wirawan, Kepala Divisi Energi Baru Terbarukan PT PJB, mengatakan pihak PJB dan Masdar masih belum menentukan angka pasti untuk usulan tarif yang akan diajukan.  Pihaknya masih melakukan kajian terhadap struktur biaya proyek tersebut untuk bisa menghitung berapa harga jual listrik yang ekonomis.

"Sementara belum ada [usulan tarif]. Kami masih exercise [pelajari] struktur cost agar bisa memenuhi harapan para stakeholder dan comply Permen ESDM Nomor 50/2017 [tentang Pemanfaatan Energi Terbarukan untuk Pembangkit Listrik]," ujar Wirawan kepada Bisnis.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar sebelumnya meminta harga listrik PLTS Terapung Cirata dapat lebih murah dibandingkan dengan harga listrik energi baru terbarukan lain. Harga jual listrik dari PLTS Cirata diharapkan agar di bawah US$6,5 sen per kilowatt hour (kWh).

Harga listrik itu mengacu pada maksimal 85% dari biaya pokok penyediaan (BPP) listrik PLN setempat yang diatur dalam Permen ESDM No. 50/2017 tentang Pemanfataan Energi Baru Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik.

Keputusan pemerintah soal harga jual listrik dari PLTS terapung harus lebih murah berdasarkan beberapa alasan, terutama pembangkit tersebut tidak membutuhkan biaya pembelian atau penyewaan lahan karena dibangun di atas waduk.

Di sisi lain, perusahaan yang menjadi pengembang proyek tersebut juga mengaku tidak mempermasalahkan harga listrik yang lebih murah. Di negara asal, Masdar bahkan bisa membuat PLTS yang menghasilkan listrik dengan harga jual hanya US$2,99 sen/kWh alias cuma Rp390/kWh, jauh lebih murah dibandingkan dengan PLTS di Indonesia di kisaran US$15 sen/kWh atau Rp 2.000/kWh.

PJB belum dapat menyampaikan apakah tarif jual listrik yang akan diusulkan ke PLN bisa di bawah US$6,5 sen per kWh. "Kami belum bisa komentar terkait dengan tarif karena masih exercise struktur cost. Kami akan berusaha yang terbaik," kata Wirawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper