Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Spesifikasi Buku Pelajaran Berubah, Pengusaha Grafika Kebingungan

Pengusaha percetakan kebingungan dengan keputusan pemerintah yang mengubah spesifikasi kertas buku pelajaran.
Siswa mengikuti ujian nasonal berbasis komputer (UNBK) di salah satu sekolah./ANTARA-Prasetia Fauzani
Siswa mengikuti ujian nasonal berbasis komputer (UNBK) di salah satu sekolah./ANTARA-Prasetia Fauzani

Bisnis.com, JAKARTA—Pengusaha percetakan kebingungan dengan keputusan pemerintah yang mengubah spesifikasi kertas buku pelajaran.

Dewan Penasehat Persatuan Perusahaan Grafika Indonesia (PPGI) Jimmy Juneanto menuturkan spesifikasi dengan berat 65 gram per meter persegi merupakan jenis kertas yang belum ada di pasaran. Jenis kertas ini artinya harus dibuat khusus oleh pabrikan kertas harus membuat kertas khusus agar dapat memenuhi permintaan.

“Sebagai pelaku usaha percetakan dan juga Ketua Dewan Pertimbangan DPP PPGI, keputusan pemerintah cq. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ambigu dan aneh. Pengusaha jadi bingung apa yang harus dilakukan. HET buku tidak dinaikkan, tapi mengubah spesifikasi dari yang biasa 70 gram menjadi 65 gram atau turun 7%,” kata Jimmy, belum lama ini.

Harga kertas, kata dia, terus menanjak dalam 4 bulan terakhir. Semenjak awal tahun hingga saat ini harga kertas sudah melonjak 28%. Ini membuat pengusaha percetakan kesulitan untuk membukukan laba karena harga eceran tertinggi sudah ditetapkan. Memutuskan mengubah spesifikasi justru menambah pesoalan bagi industri.

“Bagaimana dengan buku yang sudah dibuat dengan menggunakan kertas 70%?. Tanpa perubahan HET pengusaha dirugikan karena kertas sudah naik sebelumnya,” katanya.

Jimmy meminta pemerintah mengkoreksi kebijakan yang sudah dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini. Jika terjadi perubahan spesifikasi, dia menilai seharusnya yang digunakan adalah kertas yang telah beredar di pasar, misalnya kertas jenis 60 gram.   

“Kertas yang umum diproduksi adalah kertas 60 gram. Penggunaan ini berarti atau menyalahi ketentuan dan rawan jadi persoalan,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anggara Pernando
Editor : Ratna Ariyanti

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper