Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPPI Siapkan Safeguards Keramik, Begini Harapan Asosiasi

Pemerintah memulai proses pengenaan perlindungan perdagangan (safeguards) bagi keramik impor.
Pameran keramik/Antara
Pameran keramik/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Pemerintah memulai proses pengenaan perlindungan perdagangan (safeguards) bagi keramik impor. 

Wakil Ketua Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) Edi Suyatno menyatakan industri keramik dalam negeri berharap pengenaan perlindungan perdagangan ini dapat meningkatkan kembali utilitas pabrikan lokal. Serbuan produk impor yang melonjak 20% setiap tahun dalam beberapa waktu terakhir telah menekan industri dalam negeri. 

"Industri keramik dalam negeri berharap banyak dari safeguards. Kami harapkan segera bisa dilaksanakan mengingat jumlah impor keramik yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Setiap tahun 20% ke atas. Diperparah lagi mulai 1 Januari 2018 bea masuk untuk produk China turun menjadi 5% dari sebelumnya 20% ," kata Edi, Minggu (1/4/2018). 

Kementerian Perindustrian mencatat kapasitas terpakai pabrik keramik atau utilisasi mengalami penurunan dari 90% menjadi 80%. Penurunan ini membuat kapasitas produksi Indonesia  turun dari peringkat empat menjadi peringkat tujuh dunia. 

Saat ini terdapat 58 perusahaan ubin keramik dengan kapasitas terpasang lebih dari 537 juta m² per tahun. Sedangkan untuk kategori industri tableware, tercatat ada 12 perusahaan dengan kapasitas lebih dari 274 juta buah per tahun. Indonesia juga memiliki enam perusahaan pada industri saniteryang berproduksi mencapai 5,5 juta buah per tahun.

Lebih lanjut Edi menyampaikan untuk menolong industri keramik perlindungan diharapkan tidak berhenti hanya dengan pengenaan safeguards. Inspeksi di pabrik asal atau negara eksportir juga diperlukan. 

"Dengan adanya Pre-Shipment Inspection di negara asal atau di eksportir maka akan memastikan produk yang akan dikirim ke Indonesia sesuai dengan standar nasional Indonesia (SNI)," katanya. 

Pengendalian juga diharapkan dengan pengaturan pelabuhan masuk yang dapat menerima produk impor. Dengan pembatasan ini, keramik kualitas rendah maupun yang tidak sesuai SNI dapat ditekan peredarannya.

Pada Kamis (29/3), Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) menyatakan telah menemukan indikasi awal lonjakan impor yang menyebabkan kerugian industri keramik dalam negeri. Untuk itu otoritas akan memulai penyelidikan untuk pengenaan tindakan pengamanan. Seluruh pihak yang merasa memiliki kepentingan dengan penyelidikan ini diberi waktu 15 hari memberi masukan. Keramik yang kemungkinan dikenai bea tambahan terdiri dari 28 kode harmonized system (HS) dalam sistem kepabeanan Indonesia.

HS adalah standar internasional atas sistem penamaan dan penomoran yang digunakan untuk pengklasifikasi produk perdagangan dan turunannya yang dikelola oleh otoritas kepabeanan inernasional atau World Customs Organization (WCO)  beranggotakan lebih dari 170 negara.  

Menteri Perindustrian Airlangga Hartato dalam kesempatan terpisah menyatakan pemerintah terus berupaya untuk melindungi industri keramik dalam negeri. Indonesia tidak akan ragu mengenakan tarif tinggi atas produk impor untuk memastikan industri tumbuh dan berkembang. 

"Vietnam mengenakan antidumping lebih dari 40%, Eropa sampai 60%. Tentunya kami akan melindungi industri keramik dalam negeri. Kalau memang [impor] sudah mengganggu industri kita, perlu adanya proteksi," katanya. 

Selain menjanjikan untuk mengupayakan perlindungan perdagangan, Airlangga berharap industri keramik nasional meningkatkan kualitas desain produk maupun penggunaan teknologi terkini guna menghasilkan efisiensi produksi. Trend keramik yang bergeser ke ukuran besar harus menjadi perhatian produsen agar dilakukan penyesuaian desain produksi.  

"Kami terus mendorong agar sektor ini mampu mengkombinasikan teknologi digital di antaranya dalam proses produksi, desain, hingga quality control," ujarnya.

Industri keramik merupakan salah satu sektor unggulan yang diprioritaskan pengembangannya karena berbasis sumber daya alam lokal serta telah memiliki struktur keterkaitan dan kedalaman yang kuat. Pengembangan industri keramik di dalam negeri dinilai masih cukup prospektif. Maraknya proyek infrstruktur, kawasan komersil dan perumahan dinilai akan meningkatkan konsumi keramik nasional. 

Dengan potensi ini diharapkan pasar dalam negeri dapat meningkat 15% setiap tahunnya. Apalagi saat ini konsumsi keramik nasional per kapita baru sekitar 1,4 m2, sedangkan negara-negara di ASEAN telah mencapai lebih dari 3 m2. "Untuk itu, Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan mengenai peningkatan penggunaan produk dalam negeri (untuk mendorong peningkatan konsumsi," ujar Airlangga yang juga Ketua Partai Golkar itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper