Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pembebasan Lahan Bandara Baru Jogja Rampung

PT Angkasa Pura I menyatakan telah menyelesaikan pembebasan lahan untuk pembangunan Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta.
Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo (keempat kanan), Direktur Pemasaran dan Pelayanan PT Angkasa Pura 1 Devy W. Sueadji (kiri) dan General Manager Bandara Adisutjipto Agus Pandu Purnama (ketiga kanan) mendengarkan aduan warga terdampak pembangunan Bandara di Help Desk Pusat Layanan Informasi bagi warga terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Temon, Kulonprogo, DI Yogyakarta, Senin (5/2/2018)./Antara
Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo (keempat kanan), Direktur Pemasaran dan Pelayanan PT Angkasa Pura 1 Devy W. Sueadji (kiri) dan General Manager Bandara Adisutjipto Agus Pandu Purnama (ketiga kanan) mendengarkan aduan warga terdampak pembangunan Bandara di Help Desk Pusat Layanan Informasi bagi warga terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Temon, Kulonprogo, DI Yogyakarta, Senin (5/2/2018)./Antara

Bisnis.com, KULON PROGO - PT Angkasa Pura I (Persero) menyatakan telah menyelesaikan pembebasan lahan untuk pembangunan Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta.

Penyelesaian pembebasan itu ditandai dengan penyerahan hasil pelaksanaan pengadaan tanah Badan Pertanahan Nasional DIY yang berarti AP Persero telah membebaskan lahan dengan total seluas 587,30 hektare, kata Juru Bicara Proyek Pembangunan NYIA, Agus Pandu Purnama di Kulon Progo, Sabtu (31/3/2018).

Dia mengatakan lahan seluas 587,30 hektare digunakan sebagai lokasi bandara sebanyak 3.492 bidang. Dalam pembebasan lahan tersebut, PT Angkasa Pura I (Persero) telah memberikan ganti kerugian secara keseluruhan lebih kurang Rp4,13 triliun.

Mengenai pembayaran langsung kepada warga tersebut, PT Angkasa Pura I (Persero) telah mengeluarkan dana sebesar Rp2,83 triliun.

Sementara pembayaran ganti kerugian tanah warga melalui proses konsinyasi untuk 319 bidang tanah dengan luas 37,61 hektare, BUMN PT Angkasa Pura I (Persero) mengeluarkan dana Rp262,88 miliar.

Sementara itu, pembayaran untuk Paku Alam Ground dilakukan melalui proses konsinyasi empat bidang seluas 160,30 hektare, PT Angkasa Pura I (Persero) telah mengeluarkan biaya sebesar Rp701,51 miliar.

Sedangkan tanah instansi seluas 32,05 hektare, PT Angkasa Pura I (Persero) mengeluarkan Rp228,41 miliar. Pembayaran tanah wakaf seluas 0,14 hektare di wilayah tersebut dengan nilai Rp2,79 miliar pun telah diselesaikan.

Kemudian, tanah yang digarap oleh 342 warga, PT Angkasa Pura I (Persero) telah mengeluarkan dana Rp101,36 miliar.

"PT Angkasa Pura I (Persero) telah melalui proses yang tidak singkat dalam melaksanakan pengadaan lahan untuk proyek pembangunan NYIA. PT Angkasa Pura I (Persero) telah menghadapi 112 gugatan atas keberatan nilai ganti kerugian. Untuk proses pembebasan lahan PT Angkasa Pura I (Persero) telah membayar secara langsung tanah warga seluas 357,20 hektare," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper