Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Hal yang Harus Dicermati Pemerintah untuk Menarik Investasi Sektor Pertanian

Pakar ekonomi bidang pertanian menilai pemerintah perlu mencermati empat hal jika ingin menarik investor menanamkan investasinya di sektor pertanian.
 Buruh tani memanen jagung manis di lahan pertanian jagung Kadireso, Teras, Boyolali, Jawa Tengah, Senin (31/7)./ANTARA-Aloysius Jarot Nugroho
Buruh tani memanen jagung manis di lahan pertanian jagung Kadireso, Teras, Boyolali, Jawa Tengah, Senin (31/7)./ANTARA-Aloysius Jarot Nugroho

Bisnis.com, JAKARTA—Pakar ekonomi bidang pertanian menilai pemerintah perlu mencermati empat hal jika ingin menarik investor menanamkan investasinya di sektor pertanian.

Ketua Umum Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi) Bayu Krisnamurthi mengatakan mempermudah investasi adalah hal yang penting dan diperlukan.

“Investasi di pertanian sangat mendesak jika kita ingin mengamankan ketersediaan produksi untuk pasar dalam negeri dan mendorong ekspor,” katanya kepada Bisnis Senin (27/3/2018).

Namun, ada 4 hal yang harus dicermati dalam mengambil keputusan menerima sebuah investasi dalam sektor pertanian. Berikut ini penjelasan poin-poin yang menurut Bayu perlu dicermati.

Pertama, urusan investasi di pertanian bukan hanya tentang mengurusi lahan pertanian tetapi banyak hal yang lain. Seperti misalnya mulai dari pertanahan hingga pembiayaan pertanian.

Kedua, investasi harus tepat sasaran dan tepat guna. Maksud Bayu adalah investasi tersebut dapat meningkatkan nilai tambah dan mengatasi berbagai permasalahan yang sekarang dihadapi pertanian.

Ketiga, membuka investasi juga jangan sampai membuat usaha kecil mati oleh usaha besar dan usaha rakyat mati oleh usaha asing akibat persaingan yg tidak adil.

Keempat, jangan lupa juga pentingnya investasi yang tidak serta merta memberi untung tetapi sangat diperlukan seperti investasi riset dan pengembangan teknologi serta investasi SDM.

Sementara itu, Kementerian Pertanian berencana melakukan deregulasi terhadap 141 aturan yang dinilai menghambat investor untuk terjun di sektor agribisnis dalam negeri.

Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyatakan, selain 141 aturan itu, sebanyak 50 aturan lainnya juga sedang dalam proses deregulasi dalam minggu ini.

"Jadi nantinya akan ada sebanyak 191 aturan yang menghambat investasi kami deregulasi agar menarik minat investor. Intinya kami minta calon investor sampaikan apa yang menghambat," ujarnya di sela acara pelantikan pejabat eselon I Kementan, Senin (26/3).

Kemudahan investasi, menurut Amran, bisa meningkatkan ekspor. Ia mengklaim, investasi di sektor perkebunan dan peternakan saat ini telah mengalami peningkatan.

“[Pada] 2013 investasi [mencapai] Rp23 triliun. Sekarang naik, per tahun menjadi Rp46 triliun-Rp50 triliun per tahun,” jelas Amran.

Menurut dia, kebijakan pemerintah untuk melakukan deregulasi aturan yang menghambat investasi tersebut sebagai jawaban terhadap keluhan yang disampaikan investor selama ini. Selain mencabut sejumlah regulasi, tambahnya, ada sebanyak 15 regulasi yang digabungkan menjadi satu regulasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper