Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mau Ikut Uji KIR dan SIM Asik Umum Bersubsidi? Ini Syaratnya

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melaksanakan uji kir dan penerbitan SIM A umum bersubsidi di 10 kota besar di Tanah Air, antara lain di Jakarta, Semarang, Medan, Palembang, Yogyakarta, Surabaya, Banjarmasin, Makassar, Manado, dan Palu.
Uji KIR/Beritajakarta
Uji KIR/Beritajakarta

Bisnis.com, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melaksanakan uji kir dan penerbitan SIM A umum bersubsidi di 10 kota besar di Tanah Air, antara lain di Jakarta, Semarang, Medan, Palembang, Yogyakarta, Surabaya, Banjarmasin, Makassar, Manado, dan Palu.

Acara yang dikemas dalam program Aksi Keselamatan Perhubungan Darat dan dimulai pada 21 Maret hingga 25 Maret 2018 ini ditujukan bagi pengemudi angkutan sewa khusus serta kendaraan angkutan umum.

Adapun, pada tiap acara di 10 kota ini, tersedia kuota kurang lebih 200 orang bagi setiap pendaftar untuk SIM A Umum maupun uji kir.

Sebagai persyaratan awal, pengemudi diminta untuk melengkapi beberapa dokumen sebelum mengikuti uji berkala.

Dokumen yang harus disiapkan antara lain izin prinsip (surat persetujuan izin penyelenggaraan angkutan), Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Selain itu ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi seperti uji kompetensi pengemudi, uji praktik, serta tes kesehatan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi yang hadir pada peninjauan acara tersebut di Medan mengatakan bahwa SIM A umum dan uji kir ini merupakan syarat bagi seluruh pengemudi angkutan sewa khusus maupun taksi reguler untuk dapat mengemudi dan membawa kendaraan penumpang sesuai PM No.108/2017.

"SIM A umum dan uji kir bersubsidi ini merupakan bentuk edukasi dari pemerintah untuk pengemudi angkutan. Demikian pula bagi pemilik dan pengguna jasa angkutan umum," ujar Budi saat memantau program ini di Medan Safety Riding Center, seperti keterangan resmi yang diterima Bisnis, Sabtu (24/3/2018).

"Kami buat di beberapa kota, supaya semakin banyak pengemudi yang belum punya SIM A Umum dapat segera mengurus SIM nya," tambah Budi.

Dalam acara ini, Budi juga didampingi oleh Direktur Pembinaan Keselamatan Ahmad Yani. Selain tim dari Kemenhub, di Medan acara ini terselenggara berkat kerja sama dari Polda Sumatera Utara, Polrestabes Medan, Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, Dinas Perhubungan Kota Medan, dan Organda.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper