Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

GIAA Fokus Atasi Kekurangan Jumlah Captain Pilot

Garuda Indonesia, maskapai penerbangan layanan penuh, akan fokus untuk memenuhi kebutuhan kapten penerbang hingga 2019.
Kapten pilot Garuda Indonesia Ida Fiqria (kiri) dan kopilot Sari Ardisa berpose sebelum lepas landas menuju bandara Minangkabau di bandara internasional Soekarno - Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (21/4). Dalam rangka menyambut hari Kartini 2017 pada penerbangan Garuda Indonesia tersebut seluruh awak yang bertugas merupakan perempuan./Antara-Fajrin Raharjo
Kapten pilot Garuda Indonesia Ida Fiqria (kiri) dan kopilot Sari Ardisa berpose sebelum lepas landas menuju bandara Minangkabau di bandara internasional Soekarno - Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (21/4). Dalam rangka menyambut hari Kartini 2017 pada penerbangan Garuda Indonesia tersebut seluruh awak yang bertugas merupakan perempuan./Antara-Fajrin Raharjo

Bisnis.com, JAKARTA--Garuda Indonesia, maskapai penerbangan layanan penuh, akan fokus untuk memenuhi kebutuhan kapten penerbang hingga 2019.

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Pahala N. Mansury mengatakan program rekrutmen masih dilakukan bagi penerbang pemula (pilot ab-initio). Kemudian sesuai jangka waktu dan jam terbang tertentu, mereka akan dipromosikan menjadi kapten penerbang.

"Tahun ini hingga 2019 kami akan fokus untuk memenuhi kebutuhan [kapten penerbang]," kata Pahala, Rabu (21/3/2018).

Dia menambahkan promosi dari pilot ab-initio menjadi kapten membutuhkan waktu yang tidak singkat. Perlu ada persyaratan yang harus ditempuh, termasuk kesiapan penerbang itu sendiri berdasar penilaian maskapai.

Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (Indonesia National Air Carriers Association/INACA) menilai industri penerbangan memang sedang mengalami kekurangan jumlah kapten penerbang.

Kondisi saat ini, terlalu banyak sekolah yang menghasilkan lulusan penerbang pemula (pilot ab-initio). Padahal, maskapai penerbangan lebih membutuhkan formasi kapten penerbang pada setiap unit pesawat.

INACA bersama dengan maskapai internasional dan Kementerian Perhubungan selaku regulator akan kembali mengkaji peraturan mengenai aturan masing-masing negara maupun Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization/ICAO).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper