Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masalah Tata Ruang dan Izin Tak Halangi Pembangunan Meikarta

Lippo Group mengklaim semua perizinan pembangunan dan penyesuaian tata ruang atas proyek Meikarta di Cikarang, Jawa Barat, masih terus dilakukan menurut prosedur yang berlaku.
Chief Executive Officer Lippo Group James T. Riady menyampaikan sambutan sebelum menyaksikan penandatanganan kerja sama  di bidang logistik dan fintech antara Meikarta dengan Sembilan korporasi kelas dunia, di Jakarta, Selasa (20/3/2018)./JIBI-Dedi Gunawan
Chief Executive Officer Lippo Group James T. Riady menyampaikan sambutan sebelum menyaksikan penandatanganan kerja sama di bidang logistik dan fintech antara Meikarta dengan Sembilan korporasi kelas dunia, di Jakarta, Selasa (20/3/2018)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA – Lippo Group mengklaim semua perizinan pembangunan dan penyesuaian tata ruang atas proyek Meikarta di Cikarang, Jawa Barat, masih terus dilakukan menurut prosedur yang berlaku.

CEO Lippo Group James menyatakan masalah perizinan tidak menghalangi perusahaan untuk tetap meneruskan pembangunan kota baru seluas 5.400 hektare tersebut. James mengaku bahwa kehadiran Meikarta perlu mendapat dukungan pemerintah karena proyek ini berkontribusi untuk pemenuhan rumah bagi rakyat.

“Kita terus bangun, ini untuk bangsa, rakyat kita. Ini [Meikarta] bisa menjadi salah satu pemenuhan kebutuhan perumahan. Di Indonesia ini butuhan 11 juta perumahan, ada orang yang mau beli tetapi tidak mampu. Kami harapkan Meikarta bisa memberikan peluang baru, dan pekerjaan baru,” papar James di Hotel Aryaduta, Selasa (20/3/2018).

James mengaku tidak menghadapi kendala yang cukup besar dalam penjualan Meikarta. Dia mengaku fase tersulit dari proyek Meikarta adalah pembangunan infrastruktur untuk bangunan high rise yang akan memenuhi Kawasan tersebut.

Selain perizinan, James mengakui bahwa tahap pertama pembangunan Meikarta memang sempat terkendala dengan tata ruang dari pemerintah. Meskipun begitu, dia tidak menjadikan hal tersebut sebagai kendala yang menghambat pembangunan proyek paling ambisius dari Lippo Group.

“Tahap pertama Meikarta pasti ada masalah. Nah yang dibicarakan itu yang tahap berapa? Itu tahap 1, 2, 3, on going terus. Tahap 1 semua yang kita bangun sudah selesai,” tutur James.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan (ATR/BPN) Arie Yuriwin mengatakan proyek yang berlokasi di Cikarang, Jawa Barat itu belum ada penyesuaian tata ruang. Padahal, proses penyesuaian tata ruang harus tuntas sebelum memulai penjualan atau marketing sales.

"Proyek Meikarta penyesuaian tata ruang belum ada," kata Arie di Kantor Pusat Jasa Marga dalam acara Seminar Kebijakan dan Regulasi Pembebasan Lahan Proyek Properti di Jakarta, Kamis (15/3/2018) lalu.

Dia menilai Meikarta berbeda dengam proyek perusahaan pelat merah yang masih bisa mengubah perencanaan. Seperti contoh proyek kereta cepat yang trasenya masuk di kawasan industri serta pemukiman penduduk. Oleh sebab itu, Kementerian ATR/BPN bisa mengubah trayek kereta cepat melalui Peraturan Presiden 58/2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

"Nanti seperti proyek kereta cepat tata ruang kita ubah. Nah kalau Meikarta belum. Tata ruang perlu dilihat dulu sebelum membuka pembangunan," tutur Arie.

Biasanya, pemerintah melakukan penyesuaian tata ruang yang evaluasinya dilakukan setiap lima tahun sekali. Sebagai informasi, Lippo Group mengucurkan investasi sekitar Rp278 triliun untuk proyek tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper