Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Penjelasan BPOM Tekait Temuan Mikroplastik dalam Air Minum Kemasan

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan belum terdapat studi ilmiah yang membuktikan bahaya mikroplastik pada tubuh manusia.
Ilustrasi air minum/Reuters-Lucy Nicholson
Ilustrasi air minum/Reuters-Lucy Nicholson

Bisnis.com, JAKARTA—Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan belum terdapat studi ilmiah yang membuktikan bahaya mikroplastik pada tubuh manusia.

Dalam keterangannya, seperti dikutip Antara pada Minggu (18/3/2018), BPOM menjelaskan bahwa lembaga pengkaji risiko untuk keamanan pangan di bawah Lembaga Pangan Dunia (FAO), The Joint FAO/WHO Expert Committee on Food Additives (JECFA) belum mengevaluasi toksisitas plastik dan komponennya.

Oleh karena itu, belum ditetapkan batas aman untuk mikroplastik. Apalagi badan standar pangan dunia di bawah FAO, Codex, belum mengatur ketentuan tentang mikroplastik pada pangan.

Lembaga Internasional seperti European Food Safety Authority (EFSA), US-Environmental Protection Agency/US-EPA pun sedang mengembangkan pengkajian, termasuk metode analisis untuk penelitian toksikologi terhadap kesehatan manusia.

BPOM RI berjanji terus memantau isu mikroplastik dan berkoordinasi dengan lintas keahlian, akademisi, kementerian dan lembaga terkait serta asosiasi di tingkat nasional dan internasional.

Menghadapi isu bahaya mikroplastik dalam air minum dalam kemasan (AMDK), konsumen diimbau tetap tenang karena keamanan, mutu dan gizi produk AMDK yang beredar di Indonesia diatur dalam SNI AMDK.

Selain itu,terdapat Peraturan Kepala Badan POM yang standarnya sejalan dengan standar internasional yang ditetapkan Codex.

BPOM RI melakukan pengawasan pre-market dan post-market terhadap keamanan, mutu, dan gizi produk pangan sesuai dengan standar yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Maftuh Ihsan
Editor : Maftuh Ihsan
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper