Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dualisme Regulasi Garam: Perlu Kejujuran Setiap Kementerian

Perbedaan regulasi di bidang pergaraman dapat memicu kontroversi baru di antara pemangku kepentingan. Antarkementerian sebaiknya menepis egosektoral.
/Bisnis
/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Perbedaan regulasi di bidang pergaraman dapat memicu kontroversi baru di antara pemangku kepentingan. Antarkementerian sebaiknya menepis egosektoral.

Pakar pergaraman dari Universitas Diponegoro Yetty Rochwulaningsih berpendapat resistensi bisa datang dari petambak garam yang 'dilindungi' oleh UU No 7/2016, tetapi kemudian dipatahkan oleh rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang impor garam yang berpeluang melonggarkan impor garam kebutuhan industri.

"Apalagi di tahun politik seperti sekarang ini, kebijakan itu akan membuka peluang untuk 'digoreng' memanaskan situasi untuk menyerang pemerintah," katanya, Kamis (15/3/2018) malam.

Yetty berpendapat antarkementerian seharusnya bersinergi sehingga ada kesepakatan bulat, terintegrasi, dan mengakomodasi kepentingan berbagai pihak, baik petambak maupun industri pengguna garam.

Penulis buku Tipologi Sosiokultural Petambak Garam di Indonesia itu menyadari ada jurang antara kepentingan KKP yang ingin melindungi petambak garam dengan kewenangannya menerbitkan rekomendasi impor versus kepentingan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan yang ingin memberikan kepastian bahan baku bagi industri pengguna garam.

Untuk menjembataninya, Yetty berpendapat perlu keterbukaan dan kejujuran kedua belah pihak soal data yang valid dan kredibel.

KKP bisa memaparkan data yang akurat tentang kemampuan produksi petambak per tahun, baik secara kuantitas maupun kualitas.

"Di sisi lain, Kemenperin harus dapat menyajikan data yang valid dan tepercaya tentang kebutuhan garam industri, baik secara volume maupun spesifikasi," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper