Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Petambak Minta Pemerintah Hati-hati Soal Usulan Impor Garam Mamin

Petambak garam meminta pemerintah hati-hati merespons permintaan industri makanan dan minuman untuk mengizinkan impor garam sebanyak 500.000 ton.
Petani garam di Kabupaten Nagakeo, NTT/Istimewa
Petani garam di Kabupaten Nagakeo, NTT/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Petambak garam meminta pemerintah hati-hati merespons permintaan industri makanan dan minuman untuk mengizinkan impor garam sebanyak 500.000 ton.

Ketua Himpunan Masyarakat Petani Garam (HMPG) Jawa Barat Edi Ruswandi keberatan jika permintaan sebanyak itu serta-merta diluluskan pemerintah.

Pertama, persetujuan impor garam 2,37 juta ton yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan mengandung kejanggalan. Sebanyak 70.000 ton di antaranya diberikan kepada PT Mitra Tunggal Swakarsa yang mengaku sebagai industri pengasinan ikan. Padahal, industri pengasinan ikan bisa menggunakan garam rakyat dengan kandungan natrium klorida (NaCl) 85%.

Di sisi lain, HMPG mencatat masih ada stok garam rakyat 180.000 ton di gudang pengepul di beberapa sentra produksi, seperti Sumenep, Pamekasan, Rembang, Pati, Kendal, Indramayu, dan Cirebon, dengan harga rata-rata Rp2.700 per kg.

"Pemerintah harus perhatikan dulu produksi garam di dalam negeri supaya petani tidak jadi penonton," katanya saat dihubungi, Selasa (13/3/2018).

Kedua, lanjutnya, pemerintah harus benar-benar meneliti apakah kebutuhan industri makanan dan minuman sebanyak 500.000 ton. Pemerintah harus tahu betul perusahaan apa saja yang membutuhkan garam impor.

"Kami belum melihat verifikasi yang dilakukan pemerintah terhadap industri-industri ini. Jangan di atas kertas. Harapan kami sesuai kebutuhan riil, jangan ada mark up," ujar Edi.

Penolakan juga diungkapkan oleh Asosiasi Petambak Garam Rakyat Indonesia (APGRI) karena dasar persetujuan impor awal tahun ini sebanyak 2,37 juta ton untuk 21 perusahaan tak jelas. Apalagi, persetujuan dikeluarkan pada 4 Januari 2018 atau jauh sebelum keputusan impor garam 3,7 juta ton untuk industri diambil dalam rapat koordinasi di kantor Kemenko Perekonomian 19 Januari 2018.

Lebih-lebih, PT Mitra Tunggal Swakarsa yang baru berdiri Oktober 2017 mendapat jatah garam impor cukup banyak. Menurut APGRI, persetujuan impor garam Mitra Tunggal kini telah direalisasikan seluruhnya dan disimpan di gudang PT Garindo, perusahaan pengolah garam.

"Mungkin juga [ PT Mitra Tunggal Swakarsa] belum operasional dan tidak punya mesin untuk operasional dan tidak punya mesin untuk produksi, tapi malah punya IUI [Izin Usaha Industri]," ujar Ketua APGRI Jakfar Sodikin.

APGRI berpendapat semestinya kebutuhan garam industri makanan dan minuman sudah termasuk ke dalam persetujuan impor 2,37 juta ton awal tahun ini sehingga tak perlu mengimpor lagi sebanyak 500.000 ton dalam waktu dekat.

Sementara itu, dalam catatan Kementerian Kelautan dan Perikanan, stok garam rakyat saat ini sekitar 40.000 ton di beberapa sentra produksi.

KKP sejauh ini masih bungkam soal perintah Presiden Joko Widodo melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada KKP agar mengeluarkan rekomendasi impor sekitar 500.000 ton atas usulan Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi).

Dirjen Pengelolaan Ruang Laut KKP Brahmantya Satyamurti Poerwadi belum bersedia memberikan penjelasan karena masih harus berkoordinasi dengan beberapa pemangku kepentingan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper