Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenhub Bakal Lepas Pengelolaan Pelabuhan UPP

Kementerian Perhubungan berencana mengalihkan pengelolaan 20 pelabuhan ke pihak ketiga lewat skema kerja sama pemanfaatan (KSP). Proses pengalihan kini berada dalam evaluasi Kementerian Keuangan.
Pelabuhan Pontianak, Kalimantan Barat/Setkab.go.id
Pelabuhan Pontianak, Kalimantan Barat/Setkab.go.id

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan berencana mengalihkan pengelolaan 20 pelabuhan ke pihak ketiga lewat skema kerja sama pemanfaatan (KSP). Proses pengalihan kini berada dalam evaluasi Kementerian Keuangan.

Kasubdit Pelayanan Jasa & Usaha Pelabuhan Kemenhub, Ciptadi mengatakan pelabuhan yang ditawarkan ke pihak ketiga merupakan pelabuhan yang sudah beroperasi dan dikelola melalui unit pengelola pelabuhan (UPP) Kemenhub. Aset pelabuhan tersebut juga sudah tercatat sebagai barang milik negara.

Oleh karena itu, proses evaluasi berada pada Ditjen Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan. "Kami hanya mengajukan, nanti Kemenkeu yang menilai. Sekarang ada 14 pelabuhan yang sedang dalam proses," ujarnya di Jakarta, Rabu (14/3/2018).

Ciptadi menjelaskan evaluasi itu mencakup rencana pengembangan pelabuhan, jangka waktu kerja sama, hingga komposisi pembagian keuntungan dari pengelolaan pelabuhan. Sebelumnya, sudah ada empat pelabuhan yang pengelolaannya diserahkan ke pihak ketiga, baik badan usaha pelabuhan milik negara (BUMN) maupun milik pemerintah daerah (BUMD).

Dalam catatan Bisnis.com, empat pelabuhan yang sudah dikelola pihak ketiga yakni Pelabuhan Sintete (Pelindo II), Pelabuhan Bima dan Pelabuhan Waingapu (Pelindo III), dan Pelabuhan Probolinggo(PT. Delta Artha Bahari Nusantara).

Sejauh ini, Kemenhub belum menerima proposal pengelolaan pelabuhan UPP dari kalangan swata. Proposal baru datang dari badan usaha pelabuhan milik negara, yakni PT Pelabuhan Indonesia I, PT Pelabuhan Indonesia II, PT Pelabuhan Indonesia III, dan PT Pelabuhan Indonesia IV.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rivki Maulana
Editor : Fajar Sidik
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper