Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ESDM Bersedia Jembatani Hambatan Perizinan Tambang di Instansi Lain

Kementerian ESDM berkomitmen untuk menekan potensi hambatan dalam investasi di subsektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) dengan menyederhanakan berbagai regulasi dan menjembatani penyelesaian permasalahan antar sektor terkait.
Menteri ESDM Ignasius Jonan (kedua kiri) bersama Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono (kiri) menyaksikan penandatanganan Naskah Amandemen Kontrak Karya (KK) oleh enam perusahaan tambang, di Jakarta, Rabu (14/3/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan
Menteri ESDM Ignasius Jonan (kedua kiri) bersama Dirjen Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono (kiri) menyaksikan penandatanganan Naskah Amandemen Kontrak Karya (KK) oleh enam perusahaan tambang, di Jakarta, Rabu (14/3/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan

 

 

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian ESDM berkomitmen untuk menekan potensi hambatan dalam investasi di subsektor pertambangan mineral dan batu bara (minerba) dengan menyederhanakan berbagai regulasi dan menjembatani penyelesaian permasalahan antar sektor terkait.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan, pihaknya akan menjembatani masalah terkait perizinan di satu sektor dengan sektor lainnya. Menurutnya, terkadang ada ketidaksesuaian ritme yang menyulitkan pelaku usaha.

"Tujuannya supaya investor tidak terhambat. Tujuan pemerintah untuk tingkatkan investasi di semua sektor," katanya, Selasa (13/3/2018).

Terkait dengan penyederhanaan periznan, dalam dua bulan pertama di 2018 Kementerian ESDM telah mencabut dan merevisi 32 regulasi di subsektor minerba. Sementara untuk sertifikasi, rekomendasi, dan perizinan minerba, ada 60 item yang dicabut.

Seluruh regulasi tersebut disederhanakan menjadi 3 Peraturan Menteri ESDM saja. Satu peraturan telah terbit dan dua lainnya akan terbit dalam waktu dekat.

"Prioritas adalah menghilangkan, menghapus, menyederhanakan, dan mempercepat, sehingga investor bisa cepat masuk," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Lucky Leonard
Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper