Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siapkan Insentif, Pemerintah Rayu Investor Logam

Pemerintah mempersiapkan formula insentif dan solusi penanganan limbah untuk menarik lebih banyak investasi industri logam dasar.
Lengan robot sedang melakukan proses produksi New Ertiga di pabrik Suzuki Cikarang, Jawa Barat, Selasa (19/2/2018) /Bisnis.com-Muhammad Khadafi
Lengan robot sedang melakukan proses produksi New Ertiga di pabrik Suzuki Cikarang, Jawa Barat, Selasa (19/2/2018) /Bisnis.com-Muhammad Khadafi

Bisnis.com, JAKARTA—Pemerintah mempersiapkan formula insentif dan solusi penanganan limbah untuk menarik lebih banyak investasi industri logam dasar.

Berdasarkan data Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kementerian Perindustrian, pada tahun ini industri logam dasar diproyeksikan menjadi penyumbang utama investasi di industri manufaktur dengan nilai Rp63,52 triliun dari total target investasi senilai Rp352,15 triliun. Selain industri logam dasar, industri kimia dan industri makanan juga diharapkan menjadi penyumbang investasi terbesar dengan target masing-masing senilai Rp54,42 triliun dan Rp53,18 triliun.

Haris Munandar, Sekjen Kemenperin, mengatakan pihaknya terus memacu investasi di sektor logam dasar karena menjadi mother of industri. Selain itu, produksi industri logam dasar, seperti baja, masih belum memenuhi kebutuhan dalam negeri.

"Semua industri butuh produk logam dan Indonesia masih sangat kekurangan produk logam dasar, seperti baja untuk otomotif. Ini alasan mengapa harus didorong investasi," ujarnya saat dihubungi, Selasa (13/3/2018).

Untuk menarik investasi lebih banyak, Haris menuturkan Kemenperin melakukan beberapa cara, di antaranya menggodok format insentif perpajakan, seperti tax holiday dan tax allowance yang baru. Dia menjelaskan selama ini besaran insentif pajak dinilai kurang menarik bagi investor.

Apalagi, pembangunan pabrik baru maupun perluasan produksi di industri logam dasar menyedot investasi yang besar dan membutuhkan waktu cukup lama dalam proses pembangunan. 

"Kami terus membahas dengan Kemenkeu untuk format yang baru. Tax holiday misalnya, kalau bisa benar-benar holiday untuk beberapa tahun karena pembangunan industri logam biasanya membutuhkan waktu 3 tahun dan belum tentu langsung untung," jelasnya.

Selain itu, Kemenperin juga telah mengusulkan insentif pajak berupa tax allowance sebesar 200% bagi industri yang mengembangkan pendidikan vokasi dan sebesar 300% bagi perusahaan yang aktif dalam kegiatan riset dan pengembangan.

Industri logam dasar juga memiliki permasalahan terkait dengan pengolahan limbah. Haris mencontohkan dari 17 juta ton nickel ore yang diolah sebanyak 22 smelter, sebanyak 13 juta ton menjadi limbah karena hanya 4 juta ton yang bisa dimanfaatkan.

"Kan ada aturan terkait pengelolaan limbah B3, nanti akan kami cari solusinya," katanya.

Untuk pengembangan industri logam dasar, Kemenperin telah menyiapkan beberapa klaster, seperti Cilegon untuk baja karbon, Morowali untuk pengolahan bijih nikel dan baja nirkarat, serta Tanah Kuning, Kalimantan Utara untuk aluminium. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper