Cashlez Terdaftar di Bank Indonesia

N. Nuriman Jayabuana
Rabu, 14 Maret 2018 | 14:10 WIB
Ilustrasi teknologi finansial/Flickr
Ilustrasi teknologi finansial/Flickr
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Perusahaan rintisan teknologi finansial penyedia layanan pembayaran, Cashlez, memperoleh persetujuan Bank Indonesia sebagai penyelenggara teknologi finansial.

AVP Operations Cashlez Tony SH menyatakan platformnya telah mengajukan permohonan penyelenggara teknologi finansial kepada otoritas moneter  sejak Januari lalu.

“Sebagai pendaftar pertama dan mendapat persetujuan hanya dalam dua bulan, tentu kami mengapresiasi Bank Indonesia yang proaktif mendukung industri fintech,” ujarnya, Selasa (13/3).

PT Cashlez Worldwide Indonesia sebagai pemegang merek Cashlez telah merupakan salah satu penyelenggara teknologi finansial yang terdaftar di Bank Indonesia.

Selain Cashlez, terdapat tujuh perusahaan penyelenggara teknologi finansial yang baru saja terdaftar. Seperti misalnya Pay by QR, Bayarind Payment Gateway, Toko Pandai, YoOk Pay, Halomoney, Duithape, dan Saldomu.

Hanya saja, penyelenggara penyelenggara tekfin tetap mesti memenuhi berbagai kewajiban untuk dapat memperoleh izin sebagai penyelenggara jasa sistem pembayaran.

CEO Cashlez Teddy Tee menyatakan platformnya sudah mengajukan izin sebagai penyelenggara jasa sistem pembayaran sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi perlindungan konsumen dan industri tekfin.

“Permohonan kami sudah masuk proses pertimbangan akhir. Jika tidak ada kendala, kemungkinan besar Cashlez segera memperoleh izin tersebut dalam waktu dekat,” ujarnya.

Cashlez merupakan perusahaan rintisan teknologi finansial penyelenggara sistem pembayaran. Fokus utama platform itu merupakan layanan berbasis teknologi mobile point of sale (mPOS ) dan agregator pembayaran melalui teknologi pemindaian kode QR.

Cashlez menyediakan konsep penerimaan pembayaran berbasis kartu kredit, debit maupun pemindaian kode QR melalui ponsel pintar Android dan iOS.

Fitur layanan platform itu memungkini pemantauan terhadap seluruh transaksi pedagang secara real time. Cashlez menggandeng perbankan untuk mengembangkan berbagai produk baru.

Salah satu investor yang mengucurkan pendanaan pada tekfin tersebut merupakan perusahaan modal ventura bentukan Mandiri, yaitu Mandiri Capital Indonesia. MCI pada pertengahan tahun lalu memimpin putaran pendanaan senilai US$2 juta kepada perusahaan itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper