Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemda Diusulkan Kelola Pelabuhan Kemenhub

Kementerian Perhubungan diminta untuk melakukan distribusi aset pelabuhan ke pemerintah daerah untuk mengoptimalkan fungsi pelabuhan. Hal ini juga bisa menjadi peluang bagi pemerintah daerah untuk mendapatkan sumber pendapatan asli darah (PAD).
Aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Emas di Semarang, Jawa Tengah./Antara-Aditya Pradana Putra
Aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Emas di Semarang, Jawa Tengah./Antara-Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan diminta untuk melakukan distribusi aset pelabuhan ke pemerintah daerah untuk mengoptimalkan fungsi pelabuhan. Hal ini juga bisa menjadi peluang bagi pemerintah daerah untuk mendapatkan sumber pendapatan asli darah (PAD).

Direktur Eksekutif The National Maritime Institute (Namarin), Siswanto Rusdi mengatakan, selama satu dekade sejak Undang-undang Pelayaran terbit, pemda kurang diberikan peran dalam pengelolaan pelabuhan. Kementerian Perhubungan, dalam hal ini Ditjen Perhubungan Laut justru mendominasi.

"Kami mendorong agar diberikan saja kepada pemda, terlebih pemda kan punya rasa memiliki. Kalau Kemenhub berperan sebagai operator sekaligus regulator, itu kontradiktif," jelasnya kepada Bisnis.com, Selasa (13/3/2018).

Berdasarkan data Kemenhub, jumlah pelabuhan yang dikelola oleh UPP Kemenhub mencapai 635 pelabuhan pada 2016. Jumlah tersebut hampir sepertiga dari total pelabuhan di Indonesia yang mencapai 2.021 pelabuhan.

Data Kemenhub menunjukkan, ada empat provinsi dengan jumlah pelabuhan tidak diusahakan terbanyak. Keempat provinsi itu yakni Maluku Utara dengan jumlah pelabuhan sebanyak 68, disusul Maluku (65), Nusa Tenggara Timur (40) dan Sulawesi Utara (40).

Siswanto mengakui, sejumlah pemda memang memiliki badan usaha milik daerah (BUMD) yang bisa mengelola pelabuhan. Dalam catatan Bisnis.com, pelabuhan yang dikelola BUMD atau pemda antara lain Pelabuhan Kendal yang dikelola langsung oleh Pemkab Kendal. Selain itu, Pemprov Jawa Timur lewat BUMD PT Delta Artha Bahari Nusantara juga mengelola Pelabuhan Probologgo.

Menurut Siswanto, pengalihan pengelolaan aset pelabuhan kepada pemda juga sejalan dengan semangat otonomi daerah. Dia menerangkan, pengalihan pengelolaan ke pemda lebih masuk akal ketimbang menawarkan kepada swasta. "Swasta kan pasti punya perhitungan [agar menguntungkan], swasta mana coba yang mau masuk ke, misalnya [pelabuhan] Tobelo?" pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rivki Maulana

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper