Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kenapa Power Bank Dilarang? Buku Ini Jadi Pengantar Memahami Dunia Aviasi

Kementerian Perhubungan baru saja menerbitkan edaran yang membatasi pembawaan powerbank berisi cadangan daya ke dalam pesawat. Perangkat yang dibolehkan dibawa ke dalam pesawat hanya perangkat berdaya di bawah 100 wh.
Bagasi penumpang/News.com.au
Bagasi penumpang/News.com.au

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan baru saja menerbitkan edaran yang membatasi pembawaan powerbank berisi cadangan daya ke dalam pesawat. Perangkat yang dibolehkan dibawa ke dalam pesawat hanya perangkat berdaya di bawah 100 wh.

Perangkat yang digunakan untuk mengisi daya ponsel itu juga hanya boleh dibawa ke dalam kabin, bukan bagasi. Sepintas pembatasan ini memang terlihat sepele.

Namun, barangkali publik belum mengetahui ; powerbank mengandung lithium, bahan kimia padat yang tergolong berbahaya (dangerous good) menurut regulasi International Air Transport Association (IATA).

Sedikitnya ada dua peristiwa yang bisa membuktikan ihwal lithium sebagai barang berbahaya bukan sekadar isapan jempol. Di Oktober 2016 lalu, sebuah ponsel Samsung meledak di pesawat Southwest Airlines sebelum lepas landas dari Louisville menuju Baltimore, Amerika Serikat.

Selain itu, pada Februari 2018 lalu, sebuah powerbank juga meledai di pesawat China Southern Arilines. Peristiwa itu menyebabkan penundaan terbang selama tiga jam pada penerbangan CZ3539.

Penerbangan sipil memang sarat dengan aturan. Ini dilakukan semata untuk keselamatan penerbangan. Afen Sena dalam bukunya "Penerbangan Sipil" menyebut penyelenggaraan penerbangan --termasuk keamanan-- melibatkan maskapai, bandara, dan pengatur lalu lintas udara. "Jika satu saja tidak ada, maka tidak ada penerbangan," tulisnya.

Aspek keamanan ini menjadi salah satu bahasan yang ditulis Afen dalam bukunya yang cetakan pertamanya terbit Desember 2017. Buku setebal 366 halaman ini mencakup 17 bab, mulai dari hukum penerbangan, lalu lintas penerbangan, hingga kebandarudaraan.

Buku ini juga menerangkan, bagaimana kerasnya menjadi pilot. Calon penerbang harus punya sertifikat student pilot license (SPL) agar bisa menerbangkan pesawat latih. Lewat serangkaian tes, siswa penerbang akan mendapat sertfikat Private Pilots License (PPL).

Menurut Afen, pemilik sertifikat ini boleh menerbangkan pesawat bermesin tunggal dengan membawa penumpang. Penerbang dengan kualifikasi PPL tidak boleh menerima bayaran.

Untuk bisa mendapatkan penghasilan, pilot membutuhkan jam terbang 140 jam hingga 250 jam dan perlu memiliki sertifikat commercial pilot license (CPL). Maka, tidak heran ada pilot asing yang rela terbang di Papua dan daerah lain semata untuk mengumpulkan jam terbang.

"Menjadi seorang pilot tidak bisa dengan cara yang cepat dan gampang. Kualifikasi dan kemampuan yang tinggi tetap diperlukan," tulis Afen yang kini menjabat Kepala Balai Pendidikan & Pelatihan Penerbang Banyunwangi, salah satu sekolah pilot di bawah naungan Kemenhub

Secara keseluruhan, buku ini bisa menjadi pengantar bagi yang ingin menambah wawasan soal aviasi. Struktur pembahasan memang seperti buku teks. Namun, penjelasan setiap bab terbilang ringan, ditambah dengan ilustrasi yang cukup memberikan gambaran bagi pembaca.

Di samping itu, terdapat daftar istilah sebanyak 108 halaman yang bisa menjadi panduan untuk memahami istilah teknis. Jadi, kendati ada 17 bab, Afen bisa meringkasnya menjadi 252 halaman. Penjelasan yang ringkas menjadi penting untuk memudahkan pembaca memahami uraian lebih cepat.

Dengan demikian, buku Penerbangan Sipil ini cocok untuk semua kalangan, baik mahasiswa, praktisi, jurnalis, dan kalangan lainnya yang berminat atau tengah mengulik industri aviasi, terutama penerbangan sipil.

Kenapa Power Bank Dilarang? Buku Ini Jadi Pengantar Memahami Dunia Aviasi

Data Buku

Judul : Penerbangan Sipil
Penulis : Afen Sena
Penerbit : Halaman Moeka
Jumlah Halaman : 366 Halaman

ISBN 978-602-269-235-5

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rivki Maulana
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper