DPR Desak RUU Perlindungan Data Pribadi Disetor Semester Ini

Dhiany Nadya Utami
Selasa, 13 Maret 2018 | 20:15 WIB
Petugas memotret seorang anak saat proses pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di mobil Layanan Keliling Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Desa Muntung, Candiroto, Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (26/4)./Antara-Anis Efizudin
Petugas memotret seorang anak saat proses pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) di mobil Layanan Keliling Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Desa Muntung, Candiroto, Temanggung, Jawa Tengah, Rabu (26/4)./Antara-Anis Efizudin
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi I DPR RI menyatakan siap menangani RUU Perlindungan Data Pribadi dan meminta pemerintah segera menyerahkan draf sebelum tengah tahun.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan DPR menunggu draf RUU Perlindungan Data Pribadi dari pemerintah. Dia menyarankan agar rancangan tersebut setidaknya bisa masuk sebelum tengah tahun agar tidak terganggu dinamika politik.

“Kuncinya sih sekarang ada di pemerintah,” ujar Meutya pada Selasa  (13/3/2018) di Jakarta.

Meutya menilai urgensi penyelesaian RUU Perlindungan Data Pribadi kian meningkat, terutama dengan adanya registrasi kartu prabayar. Sekarang ini adalah waktu yang amat tepat untuk rancangan tersebut.

“Mumpung lagi ‘panas’ juga di masyarakat,  DPR sih sudah siap,” ujarnya.

Isu perlindungan data pribadi, menurutnya, menjadi salah satu isu penting yang akan dibahas pada forum G20 tahun ini. Maka dari itu, pemerintah setidaknya harus mulai melangkah sebelum ajang pertemuan para kepala negara tersebut.

“Sangat elok kalau Presiden di Forum G20 nanti mengatakan dari pemerintah sudah menyerahkan dan prosesnya sedang berlangsung di parlemen, daripada sekarang tidak sama sekali,” tutur Meutya.

Kemudian terkait RUU lain dari Kemenkominfo yang sedang digarap DPR yakni RUU Penyiaran dan RUU Radio Televisi Republik Indonesia (RTRI), Meutya menyebut tak perlu khawatir karena pengerjaannya beringinan.

Lebih lanjut, di luar skema resmi penyerahan rancangan, Meutya menyatakan DPR dan Kemenkominfo telah melakukan pembicaraan mengenai RUU Perlindungan Data Pribadi ini.

"Kalau saya tidak salah tangkap, respon Pak Menteri ya bagus. Amat positif," ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Kominfo Rudiantara menyebut saat ini draft RUU Perlindungan Data Pribadi telah selesai dikerjakan kementriannya dan sedang dalam tahap harmonisasi dengan Kementrian Hukum dan HAM.

“Tinggal tunggu saja,” ujar menteri yang biasa disapa Chief RA ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper