Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lion Air Belum Mau Bahas Pembangunan Bandara Lebak

PT Lion Air Group mengaku belum membicarakan soal perkembangan rencana pembangunan bandara di Lebak, Banten.
Pesawat Lion Air di Bandara Internasional Soekarno-Hatta/Reuters-Beawiharta
Pesawat Lion Air di Bandara Internasional Soekarno-Hatta/Reuters-Beawiharta

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Lion Air Group mengaku belum membicarakan soal perkembangan rencana pembangunan bandara di Lebak, Banten.

Direktur Utama Lion Air Group Edward Sirait mengatakan ucapannya beberapa waktu lalu hanya dalam konteks rencana pembiayaan perumahan bagi karyawan perusahaan di kawasan Maja. Kebetulan, proyek pembangunan bandara juga terletak di sekitar lokasi tersebut.

"Sementara ini, kami belum [menyinggung pembangunan bandara]. Nanti kami akan bikin momen khusus," tuturnya, Senin (12/3/2018).

Pihaknya juga belum akan membahas soal kelanjutan proyek maupun kemungkinan perubahan lokasi pembangunan yang sebelumnya ditolak oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Usulan proyek tersebut sebelumnya kandas akibat lokasi yang bersinggungan dengan Bandara Budiarto yang digunakan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Penerbangan (STIP) Curug.

Ruang udara di Bandara Budiarto akan terganggu atau bahkan tidak bisa digunakan. Kondisi pada ketinggian 1.000 kaki banyak digunakan untuk aktivitas latihan terbang oleh pihak STIP.

Wacana pembangunan bandara di Lebak mencuat lagi saat acara penandatanganan nota kesepahaman dengan PT Bank Tabungan Negara Tbk. belum lama ini. Ketika itu, Edward mengungkapkan akan mempersiapkan dana hingga Rp12 triliun untuk mewujudkan bandara tersebut.

Bahkan, lahan yang sudah dibebaskan diklaim sudah mencapai 37% dari total kebutuhan seluas 5.500 hektare. Nantinya, bandara tersebut akan memiliki empat landasan pacu (runway).

Pihaknya juga belum memastikan tanggal target pembangunan dimulai karena masih memperhitungkan potensi penumpang khususnya untuk rute internasional.

Pembangunan bandara di Lebak diusulkan oleh pendiri Lion Air Rusdi Kirana sejak November 2014. Namun, usulan tersebut kandas oleh Ignasius Jonan yang saat itu menjabat sebagai Menteri Perhubungan.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Udara Kemenhub menyatakan menolak usulan tersebut karena tidak memenuhi persyaratan, yakni kelaikan lokasi bandar udara. Penolakan tersebut tertuang dalam surat A0102/3/15/DRJU.DPU.2015 dan ditandatangani pada 13 November 2015.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Annisa Margrit

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper