Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Harus Waspada Potensi Risiko Akibat Utang

Bisnis.com, JAKARTA -- Meskipun pemerintah yakin dengan utang yang masih dalam kondisi aman, pemerintah diharapkan tidak lengah dengan komposisi dan potensi risiko yang mungkin terjadi akibatnya.
Ilustrasi utang/Istimewa
Ilustrasi utang/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- Meskipun pemerintah yakin dengan utang yang masih dalam kondisi aman, pemerintah diharapkan tidak lengah dengan komposisi dan potensi risiko yang mungkin terjadi akibatnya.

Pemerintah harus memperhatikan alokasi belanjanya, karena belanja tersebut masih didukung oleh kontribusi utang yang besar.

Berdasarkan data Kementerian keuangan, alokasi belanja negara dalam APBN 2018 senilai Rp2.220,7 triliun, sedangkan posisi utang pemerintah pada awal 2018 mencapai Rp3.958,6 triliun.

Seperti diketahui, alokasi belanja negara yang besar merupakan sebuah sinyal yang baik untuk menstimulasi pertumbuhan ekonomi.

Meskipun pertumbuhan ekonomi pada tahun lalu tidak mencapai target, tetapi harus diakui kinerja ekonomi tetap tumbuh 5,07%, atau lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang hanya 5,02%.

Sementara itu pada 2018, pemerintah menargetkan pertumbuhan yang lebih menantang, yakni 5,4%.

Mengenai utang pemerintah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik, Direktur Indef Enny Sri Hartati mengapresiasi tujuan pemerintah yang berani mengambil langkah dengan berutang untuk meningkatkan kinerja ekonomi.

Namun, katanya, alokasi belanja pemerintah untuk sektor infrastruktur cukup problematik, karena belanja infrastruktur belum bisa dikatakan produktif untuk menstimulasi investasi dari pihak swasta.

Menurut Enny, rencana pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh pemerintah kerap kali tidak sesuai dengan realitasnya.

"BPK sering sekali memberikan catatan dari setiap proyek yang dilakukan pemerintah, apa itu kualitasnya tidak sesuai, atau target pembangunnya tidak tercapai," imbuhnya.

Hal tersebut lah yang membuat investasi kurang begitu efektif untuk mengundang investasi swasta, apalagi meningkatkan penerimaan pajak.

Seperti diketahui, pajak adalah salah satu instrumen penerimaan negara yang cukup besar untuk membiayai berbagai belanja pemerintah, termasuk untuk membayar cicilan utang pokok dan bunga utang setiap tahunnya.

"Jadi sangat wajar jika banyak pihak mengkhwatirkan struktur utang pemrintah yang cukup besar tersebut," katanya kepada Bisnis, Minggu (11/3/2018).

Seperti diketahui, porsi utang terhadap produk domestik bruto memang relatif kecil, yakni 29,1%.

Namun, jika dilihat besaran pembiayaan anggran yang dialokasikan di APBN 2018, nilainya cukup fantastis yakni Rp325,9 triliun, bahkan tahun lalu nilainya mencapai Rp362,9 triliun.

Utang tersebut akan semakin terlihat lebih fantastis dibandingkan dengan penerimaan pajak, rasio pembayaran pokok utang dan bunganya terhadap total perpajakan mencapai 34,8%.

Maksudnya, satu per tiga lebih dari penerimaan perpajakan pemerintah digunakan untuk membayar utang.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : M. Richard
Editor : Achmad Aris

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper