Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Upaya Pemerintah Atasi Penyusutan Ekspor Biodiesel

Pemerintah Indonesia memberi sinyal akan memperluas pasar ekspor biodiesel berbahan kelapa sawit pasca dikenakannya Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) oleh AS, sepekan lalu.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia memberi sinyal akan memperluas pasar ekspor biodiesel berbahan kelapa sawit pasca dikenakannya Bea Masuk Anti-Dumping (BMAD) oleh AS, sepekan lalu.

Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita mengklaim pihaknya akan memperluas pasar ekspor komoditas itu untuk meningkatkan ekspor yang cenderung menurun drastis sejak 2017.

"Kami buka pasar baru, bukan hanya biodiesel, turunan dari CPO kan banyak," katanya, Rabu (28/2/2018).

Ekspor biodiesel ke AS sudah dihentikan sejak Negeri Paman Sam memutuskan mengenakan BMAD saat penyelidikan awal, dengan besaran 50,71% pada 19 Oktober 2017, untuk seluruh eksportir biodiesel Indonesia seperti Wilmar Trading PTE Ltd dan PT Musim Mas.

Tekanan AS tidak sampai di situ. Pada Rabu (21/2), Departemen Perdagangan AS menetapkan BMAD akhir bagi eksportir Tanah Air sebesar 92,52%. Sementara itu, khusus untuk PT Musim Mas besaran yang ditetapkan meroket hingga 276,65%.

Menanggapi kasus tersebut, Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengklaim bakal melakukan segala cara untuk membatalkan putusan tersebut. Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan melaporkan kasus itu ke WTO.

"Kita ambil semua langkah lah, termasuk ke WTO juga," tambah Enggar.

Sebelumnya, Ketua Harian Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Paulus Tjakrawan mengklaim upaya AS untuk menetapkan BMAD dan Bea Masuk Anti Subdisi belum dapat dibuktikan. Oleh sebab itu, baik kalangan industri maupun pemerintah sedang menempuh langkah yang diperlukan.

Pihak swasta telah menyampaikan gugatan ke Pengadilan Perdagangan AS yakni US Court of International Trade pada Minggu (4/2). Adapun pemerintah masih berkonsolidasi untuk mempersiapkan berkas pengaduan ke WTO.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Annisa Margrit

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper