Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dukung Pengembangan Mobil Listrik, PLN Siapkan 1.500 Unit SPLU

Guna mendukung pengembangan kendaraan listrik di Indonesia, PT PLN (Persero) terus mengembangkan Stasiun Penyedia Listrik Umum (SPLU) yang disebar di sejumlah wilayah di Indonesia.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (kiri) dan CEO Mitsubishi Motors Osamu Masuko di sela-sela prosesi penyerahan mobil hybrid dan mobil listrik kepada pemerintah Indonesia di Jakarta, Senin (26/2/2018)./JIBI-Nurul Hidayat
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto (kiri) dan CEO Mitsubishi Motors Osamu Masuko di sela-sela prosesi penyerahan mobil hybrid dan mobil listrik kepada pemerintah Indonesia di Jakarta, Senin (26/2/2018)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA -- Guna mendukung pengembangan kendaraan listrik di Indonesia, PT PLN (Persero) terus mengembangkan Stasiun Penyedia Listrik Umum (SPLU) yang disebar di sejumlah wilayah di Indonesia.

Kepala Divisi EBT PLN Tohari Hadiat mengatakan PLN saat ini terus menambah penyediaan SPLU yang ditempatkan di titik-titik parkir di berbagai wilayah, terutama DKI Jakarta.  

"Jumlah SPLU yang tersebar di Jakarta sampai dengan saat ini mencapai sekitar 1.100 unit.  Sementara itu, di Indonesia sekitar 1.500 unit," ujarnya kepada Bisnis, Senin (26/2/2018).

Menurut Tohari, lokasi SPLU PLN dapat dilihat di Google Map dengan mengetik kata kunci SPLU PLN. Saat ini, mode pembayaran pada pengembangan SPLU menggunakan mekanisme Near Field Communication (NFC), sehingga dapat memakai uang elektronik dari berbagai bank. 

PLN menyatakan bakal terus mengembangkan bentuk dan model SPLU menjadi lebih baik.

"Bentuk dan modelnya akan dibuat lebih futuristik," tambahnya. 

Dalam kesempatan terpisah, Mitsubishi Motor Co. menghibahkan 10 kendaraan listrik ke Indonesia melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Hibah yang diberikan terdiri dari 8 unit Mitsubishi Outlander PHEV dengan model SUV plug-in hybrid, 2 unit kendaraan listrik i-MiEV, dan 4 unit quick charger.

Kendaraan ini dihibahkan kepada Kemenperin sebagai bagian dari pembentukan studi mengenai pengembangan infrastruktur kendaraan listrik di Indonesia terutama di kawasan terpencil.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga tengah membahas insentif untuk kendaraan listrik sehingga diharapkan dapat menjadi stimulus bagi industri otomotif. Salah satu kemungkinannya adalah pengenaan pajak berdasarkan emisi gas buang kendaraan.

Seperti diketahui, Indonesia menargetkan kendaraan listrik akan mengisi 20% dari produksi kendaraan bermotor roda empat dan lebih domestik pada 2025. Hal ini akan didorong dengan pemberian insentif fiskal.

Rencananya, pemerintah bakal mengatur semua hal tersebut dalam program kendaraan rendah emisi karbon (Low Carbon Emission Vehicle/LCEV). Kemenperin menargetkan beleid tentang hal itu akan rampung pada kuartal I/2018.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper