Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lima Pangkalan PLP Siaga Dukung Keselamatan Pelayaran

Kementerian Perhubungan menyiagakan lima angkalan penjagaan laut dan pantai (PLP) untuk mengemban tugas pokok di bidang pelayaran.
Kapal Patroli milik Direktorat KPLP Kementerian Perhubungan tengah siaga di dermaga pangkalan Pontianak.-Rivki Maulana
Kapal Patroli milik Direktorat KPLP Kementerian Perhubungan tengah siaga di dermaga pangkalan Pontianak.-Rivki Maulana

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan menyiagakan lima angkalan penjagaan laut dan pantai (PLP) untuk mengemban tugas pokok di bidang pelayaran.

Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Capt. Jhonny R. Silalahi, mengatakan tugas KPLP mencakup penjagaan, penyelamatan, pengamanan, penertiban dan penegakan peraturan di bidang pelayaran untuk seluruh perairan di Indonesia.

Dia menambahkan, lima pangkalan PLP yang disiagakan yakni PLP Kelas I Tanjung Priok, PLP kelas II Tanjung Uban, PLP Kelas II Tanjung Perak, PLP Kelas II Bitung dan PLP kelas II Tual.

"Pangkalan PLP memikul tugas berat dalam mendukung keselamatan dan keamanan pelayaran yaitu pelaksanaan operasi dan penegakan peraturan perundang-undangan di bidang pelayaran di perairan laut dan pantai serta pelaksanaan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindak pidana pelayaran,"," ujarnya dalam siaran pers, Minggu (25/2/2018).

Jhonny menuturkan, pangkalan PLP juga melakukan pelaksanaan pengawasan dan penertiban kegiatan salvage dan pekerjaan bawah air, penyelaman, instalasi/eksplorasi dan eksploitasi, bangunan di atas dan di bawah air. Saat terjadi kecelakaan atau insiden, PLP juga harus siaga memberikan bantuan pencarian dan pertolongan di laut.

Guna menjaga keamanan dari alat navigasi, PLP juga melakukan pengamanan dan pengawasan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) serta penanggulangan pencemaran di perairan. Dalam melaksanakan tugasnya, PLP kelas I bisa memberikan bantuan kapal kelas I dan kelas IIkepada PLP kelas II untuk pelaksanaan operasi.

"Penugasan kapal-kapal Pangkalan PLP keluar wilayah operasinya ditetapkan oleh Kepala PLP kelas I dan melaporkannya kepada Dirjen Perhubungan Laut," pungkas Jhonny.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rivki Maulana
Editor : Fajar Sidik

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper