Bisnis.com, PONTIANAK -- PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) atau Indonesia Port Corporation (IPC) merealisasikan pembayaran lahan seluas 14 hektare untuk persiapan proyek Pelabuhan Kijing.
Proses pembebasan lahan ditargetkan selesai pada kuartal I/2018 sehingga proyek pelabuhan tersebut bisa dimulai pembangunannya tahun ini.
Direktur Utama IPC Elvyn G. Masassya mengatakan jumlah lahan yang dibebaskan mencapai 65 bidang tanah. IPC juga berniat merelokasi sejumlah aset milik pemerintah di atas lahan yang akan digunakan untuk pembangunan proyek Pelabuhan Kijing.
Elvyn mengapresiasi dukungan pemerintah daerah dan Kementerian Agraria & Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terhadap proyek Pelabuhan Kijing.
"Dengan adanya Terminal Kijing yang akan ditunjang kawasan ekonomi khusus, kami yakin dapat mendorong pengembangan ekonomi daerah di Kalimantan Barat," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (23/2/2018).
Untuk diketahui, proyek Pelabuhan Kijing berlokasi di Desa Sungai Bundung Laut dan Desa Sungai Kunyit Laut, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah. IPC merancang pembangunan terminal pelabuhan di tengah laut sehingga bisa melayani kapal-kapal besar.
Baca Juga
Terminal Kijing merupakan ekstensi dari Pelabuhan Pontianak yang dikerjakan dalam dua tahap. Tahap pertama, IPC akan membangun empat terminal, yakni terminal multiguna, terminal curah cair, terminal peti kemas, dan termina curah kering.
Kapasitas terminal peti kemas diproyeksi mencapai 1 juta TEUs sedangkan untuk curah CPO dan curah kering masing-masing 8 juta ton dan 15 juta ton.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel