Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Usai Merenggut Nyawa, Tanjakan Emen Ganti Jadi Tanjakan Aman

Kementerian Perhubungan bersama Komisi IV DPRD Jawa Barat, Jasa Raharja, Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, dan Perumahan Rakyat sepakat untuk mengubah nama Tanjakan Emen menjadi Tanjakan Aman.
Warga melihat lokasi tabrakan di Tanjakan Emen, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (10/2/2018)./ Antara-Yusup Suparman
Warga melihat lokasi tabrakan di Tanjakan Emen, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (10/2/2018)./ Antara-Yusup Suparman

Bisnis.com, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan bersama Komisi IV DPRD Jawa Barat, PT Jasa Raharja, serta Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sepakat mengubah nama Tanjakan Emen di Subang, Jabar, menjadi Tanjakan Aman.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi usai meninjau perbaikan lokasi kecelakaan bus di Tanjakan Emen, mengatakan perubahan tersebut karena nama adalah sebuah doa.

Dia berharap pergantian ini membuat Jembatan Aman benar-benar bebas kecelakaan. "Ucapan adalah doa dan mudah-mudahan doa kita terkabul dan daerah sini menjadi daerah yang bebas dari kecelakaan lalu lintas," katanya melalui keterangan pers yang diterima Bisnis pada Kamis (15/2/2018).

Pada akhir pekan lalu terjadi kecelakaan sebuah bus pariwisata menabrak sepeda motor di depannya akibat rem blong. Sebanyak 27 orang tewas akibat kecelakaan tersebut, 26 penumpang bus dan si pengendara sepeda motor.

Budi menambahkan pihaknya juga akan menambah fasilitas keselamatan jalan, seperti rambu chevron, pita penggaduh (rumble strips), dan warning light.

Rambu chevron biasa disebut sebagai rambu pengarah tikungan karena memang berfungsi memperingatkan pengendara bahwa jalan di depannya menikung.

“Dengan adanya rambu chevron ini diharapkan pengguna lalu lintas jalan raya, utamanya kendaraan bermotor roda dua atau lebih, dapat mengatur kecepatannya agar tidak sampai terjatuh atau menabrak pagar pembatas," tambahnya.

Dalam waktu dekat Kemenhub juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Pariwisata dan PHRI (Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia) agar tempat wisata atau hotel yang mendatangkan kendaraan bus juga menyediakan fasilitas tempat istirahat pengemudi.

"Jadi, bukan hanya tempat untuk ngopi dan nongkrong sopir, tetapi tempat untuk tidur pengemudi," kata Dirjen Budi.

Dia berharap dengan ditambahnya rambu dan fasilitas keselamatan jalan serta escape road, kejadian kecelakaan bus di Tanjakan Aman tidak terulang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper