Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pabrikan Diingatkan untuk Masuk ke Kawasan Industri

Kementerian Perindustrian mengingatkan perusahaan yang menempati zonasi di luar peruntukan industri dan memiliki rencana ekspansi untuk masuk ke dalam kawasan Industri.
Aktivitas pekerja di pabrik garmen./Antara-Aditya Pradana Putra
Aktivitas pekerja di pabrik garmen./Antara-Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perindustrian mengingatkan perusahaan yang menempati zonasi di luar peruntukan industri dan memiliki rencana ekspansi  untuk masuk ke dalam kawasan Industri. 

Direktur Pengembangan Wilayah Industri III Kementerian Perindustrian Sri Yunianti mengatakan saat ini industri yang memberi tahu untuk relokasi ke dalam kawasan cukup banyak. Demikian juga dengan minat swasta untuk mengembangkan kawasan. 

"Semangatnya untuk memberikan tempat atau lokasi bagi industri dengan infrastruktur yang bagus, tertata, berwawasan lingkungan, meningkatkn daya saing, kepastian lokasi dan sesuai tata ruang," kata Sri di Jakarta, Selasa (13/2/2018). 

Dari wilayah Jawa dan Bali yang dibawahinya, Sri mengatakan pengembangan industri terfokus di wilayah Jawa. Keberadaan industri wajib berlokasi di dalam kawasan industri diatur dalam Undang-Undang No.3/2014 tentang Perindustrian. Aturan ini juga sudah diperkuat dengan Peraturan Pemerintah No.142/2015. 

Sementara itu, mengenai aturan zonasi yang tertuang pada Peraturan Daerah DKI Jakarta No. 1/2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Zonasi, Sri menyebutkan belum menerima laporan dari industri. Perusahaan diminta untuk mematuhi aturan yang berlaku termasuk tata ruang dan tidak mendirikan pabrik di wilayah yang tidak diperuntukkan bagi aktivitas pabrikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anggara Pernando
Editor : Ratna Ariyanti
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper