Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenperin Klaim Pengembangan Kawasan Industri Lampaui Target

Kementerian Perindustrian menyatakan pengembangan kawasan industri baru telah melampaui target yang ditetapkan.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto didampingi Plt. Dirjen Pengembangan Perwilayahan Industri (PPI) Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan (kanan)./JIBI
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto didampingi Plt. Dirjen Pengembangan Perwilayahan Industri (PPI) Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan (kanan)./JIBI

Bisnis.com, JAKARTA—Kementerian Perindustrian menyatakan pengembangan kawasan industri baru telah melampaui target yang ditetapkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pengembangan Perwilayahan Industri (PPI) Kemenperin I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan sebanyak 10 kawasan industri ditargetkan terbangun hingga 2019 sesuai program Nawacita. Namun, saat ini 10 kawasan industri baru sudah beroperasi. 

Bahkan, terdapat tiga tambahan kawasan industri yang menyusul akan selesai pembangunannya pada tahun ini.  

“Tiga kawasan industri baru yang akan beroperasi tahun ini, yaitu kawasan industri Lhokseumawe di Aceh, kawasan industri Wilmar di Serang, dan kawasan industri Tanjung Buton di Riau. Jadi, untuk 2018 ada 13 kawasan, target kami sudah tercapai,” katanya dalam keterangan resmi, Senin (12/2/2018). 

Pada 2019 pemerintah menargetkan membangun lima kawasan industri baru. Dengan demikian, pada tahun depan sebanyak 18 kawasan industri baru telah beroperasi. 

Untuk mempercepat pengembangan kawasan industri, Putu menuturkan perlu diberikan insentif nonfiskal dan kemudahan perizinan investasi di kawasan industri. Saat ini, Kemenperin juga fokus untuk menarik para pelaku industri agar menanamkan modalnya di sejumlah kawasan industri tersebut. 

“Kalau hanya kawasan saja, tidak ada isinya, buat apa? Untuk itu, investasi industri yang harus juga kami dorong,” lanjutnya.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyampaikan pihaknya telah memfasilitasi pembangunan kawasan industri terpadu dengan fasilitas-fasilitas penunjang guna memudahkan para investor dalam mengembangkan bisnisnya di Tanah Air. 

“Pembangunan kawasan industri juga merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi ketimpangan ekonomi dalam negeri serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. 

Apalagi, aktivitas industri membawa efek positif yang luas, seperti peningkatan pada nilai tambah bahan baku, penyerapan tenaga kerja, dan penerimaan devisa. Airlangga menyebutkan, pada 2018 pemerintah menargetkan nilai investasi yang bisa ditarik dari 13 kawasan industri akan mencapai Rp250,7 triliun. 

Ketiga belas kawasan industri (KI) tersebut, yaitu KI Morowali, Sulawesi Tengah, KI atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei,  Sumatera Utara, KI Bantaeng, Sulawesi Selatan, KI JIIPE Gresik, Jawa Timur, KI Kendal, Jawa Tengah, dan KI Wilmar Serang, Banten.

Selanjutnya, KI Dumai, Riau, KI Konawe, Sulawesi Tenggara, KI/KEK Palu, Sulawesi Tengah, KI/KEK Bitung, Sulawesi Utara, KI Ketapang, Kalimantan Barat, KI/KEK Lhokseumawe, Aceh, dan KI Tanjung Buton, Riau.

“Pemerintah telah memberikan kemudahan berinvestasi di dalam kawasan industri, antara lain melalui pemberian insentif fiskal dan nonfiskal serta pembentukan satgas untuk penyediaan gas, listrik, air, SDM, lahan, tata ruang, dan lain-lain,” jelasnya.

Adapun, upaya Kemenperin mendorong pengembangan kawasan industri, terutama di luar Jawa bertujuan untuk mengakselerasi pemerataan pembangunan nasional dalam rangka mewujudkan Indonesia sentris.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper