Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BTN Siap Kolaborasi dengan Fintech Danai Properti

Perkembangan Pesat penerapan teknologi informasi di bidang keuangan (Financial Technology) atau yang disingkat Fintech, termasuk penetrasinya di bidang properti membuat perbankan tertarik berkolaborasi.
Karyawati PT Bank Tabungan Negara Tbk memberikan penjelasan mengenai produk perbankan kepada nasabah di Jakarta, Senin (8/1)./JIBI-Dedi Gunawan
Karyawati PT Bank Tabungan Negara Tbk memberikan penjelasan mengenai produk perbankan kepada nasabah di Jakarta, Senin (8/1)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com,JAKARTA—Perkembangan Pesat penerapan teknologi informasi di bidang keuangan (Financial Technology) atau yang disingkat Fintech, termasuk penetrasinya di bidang properti membuat perbankan tertarik berkolaborasi.
Direktur Consumer Banking Bank BTN, Budi Satria  mengatakan  saat ini perusahaan Fintech memang tengah hits. Perusahaan juga terus mengamati  perkembangan ini dengan seksama. Menurutnya perusahaan sepakat untuk melangkah lebih jauh lagi,  dengan mempersiapkan pelaksanaan hackathon, sebuah acara kolaborasi pengembangan proyek perangkat lunak yang melibatkan fintech , dengan fokus kepada bisnis properti.
“Untuk mendukung core business BTN di bidang properti. Dengan berbagai kelebihannya, BTN memandang fintech sebagai partner dan ingin berkolaborasi dengan mereka,”katanya kepada Bisnis Kamis (8/2/2018).
Menurutnya, kelebihan perbankan saat ini jelas terletak pada customer data base yang besar, sedangkan fintech punya kemampuan teknologi, termasuk halnya peer to peer lending yang memiliki segmen sedikit berbeda dengan perbankan.
“Itulah yang harus dicarikan titik temunya. Bentuk pasti kolaborasi baru bisa ditentukan setelah mengetahui konsep fintechnya, belum bisa ditentukan sekarang,”imbuhnya.
Seperti diketahui saat ini mulai bermunculan platform peer to peer lending seperti Gradana yang menawarkan solusi pembiayaan uang muka dengan konsep penghimpunan dana (crowdfunding).
Melalui fasilitas yang diberikan Gradana, konsumen (borrower) dapat membayar DP dengan cara dicicil antara 24 – 36 kali. Setelah cicilan DP lunas, mereka bisa mengajukan KPR (kredit pemilikan rumah).
Dengan cara ini, konsumen bisa lebih mudah memiliki hunian, karena harga rumah sudah dikunci di awal—menggunakan uang yang dikumpulkan para lender.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper