Kominfo : Mari Jaga Etika dalam Berinternet

Feri Kristianto
Kamis, 8 Februari 2018 | 17:03 WIB
Ilustrasi : Sejumlah anak sedang mengakses situs melalui jaringan internet./Antara
Ilustrasi : Sejumlah anak sedang mengakses situs melalui jaringan internet./Antara
Bagikan

Bisnis.com, DENPASAR—Pesatnya perkembangan internet di Indonesia ternyata tidak diikuti oleh filsafat dasar keberadaan internet yakni kepercayaan dan etika.

Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Kominfo Samuel Abrijani Pangerapan menilai transformasi internet di Tanah Air tidak berjalan utuh karena meninggalkan etika. Menurutnya, penyebab ditinggalkanny etika tersebut karena rendahnya tingkat literasi masyarakat.

“Internet dibentuk etika. Ada trust sehingga percaya dan membenruk jaringan satu dengan lain. Makanya dibuat kesepakatan menyambungkan antar komputerb yang ada,” jelasnya dalam diskusi yang diadakan Balebengong dan AJI Denpasar di Denpasar, Rabu (7/2/2017).

Salah satu contoh hilangnya etika di internet itu adalah mudahnya orang memberikan tanda suka kepada seseorang yang memposting kemarahan. Sebaliknya, kata dia, postingan yang menginspirasi justru ditanggapi dengan biasa saja. Padahal, seharusnya postingan yang tidak mendidik jangan diberi ruang agar tidak meluas penyebarannya.

Menurutnya, kondisi itu terjadi akibat problematik rendahnya literasi masyarakat sehingga ketika ada postingan tidak mencoba mencari kebenaran.

Dia menyebut menggelembungnya pengguna internet di Indonesia tak diikuti peningkatan literasi digitalnya. Misalnya banyak berita atau informasi hoax yang beredar dan diyakini selain mudahnya tersangkut kejahatan di dunia siber.

“Internet bukan ruang hampa. Mari bawa etika dan nilai-nilai yang sudah ada agar semakin baik internet,” tekannya.

Samuel menyatakan akan mendorong partisipasi warga terlibat dalam upaya literasi digital ini. Pihaknya juga meningkatkan pelayanan dalam penanganan konten negatif dan membangun jalur komunikasi cepat dengan Kementerian Kominfo.

Secara teknis, setiap platform media sosial seperti Facebook diperkuat dengan tim internal penanganan konten negatif yang terkait dengan Indonesia

Semmy menjalaskan ada dua program yakni literasi dan pengendalian. Saat literasi rendah, pengendalian ditingkatkan agar tak mengganggu kondisi kondusif di masayarakat.

Implementasi UU No 19/2016 tentang ITE adalah literasi dan pemutusan akses. Literasi di edukasi konten dan pemanfaatan digital. Sementara pemutusan akses dengan blokir sampai penegakan hukum. Aduan masyarakat dilaporkan lewat aduankonten.id, selain pencarian tim Trust Positif.

“Internet sifatnya pasif, kalau tak diakses tak akan terhubung. Kalau disebarkan kan ada niatan. Pop-up termasuk spam, nggak benar,” ujarnya soal iklan-iklan yang mendadak muncul di layar komputer dan gawai.

Rendahnya literasi juga terlihat dari sebelum ya jumlah aduan sebanyak 6000an, pada 2017 naik 60.000 ribu pengaduan salah satunya karena Pilkada DKI Jakarta.

Terbanyak aduan situs mengandung konten pornografi dan kebencian suku, ras, dan etnis. Jumlah keseluruhan akses internet yang ditutup secara komulatif dari tahun-tahun sebelumnya sampai 2017 lebih dari 700.000 situs, didominasi pornografi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini di sini:

Penulis : Feri Kristianto
Editor : Rustam Agus
Bagikan

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terkini

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Topik-Topik Pilihan

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper