Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

156 Nelayan Cantrang di Tegal Bersedia Berganti Alat Tangkap

Sebanyak 156 nelayan cantrang bersedia beralih alat tangkap berdasarkan catatan Kementerian Kelautan dan Perikanan saat mendata ulang pemilik kapal di Kota Tegal, Jawa Tengah.
Sejumlah kapal yang menggunakan alat tangkap cantrang bersandar saat tidak melaut di Pelabuhan Tegal, Jawa Tengah, Jumat (26/5)./Antara-Oky Lukmansyah
Sejumlah kapal yang menggunakan alat tangkap cantrang bersandar saat tidak melaut di Pelabuhan Tegal, Jawa Tengah, Jumat (26/5)./Antara-Oky Lukmansyah

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 156 nelayan cantrang bersedia beralih alat tangkap berdasarkan catatan Kementerian Kelautan dan Perikanan saat mendata ulang pemilik kapal di Kota Tegal, Jawa Tengah.

Kesediaan itu dinyatakan dalam surat pernyataan kesanggupan yang ditandatangani nelayan saat mengurus perpanjangan izin melaut kembali.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo mengizinkan nelayan cantrang beroperasi lagi tanpa batasan waktu hingga mereka beralih alat tangkap. KKP lalu membuka gerai perizinan di daerah mulai 1 Februari, sekaligus memverifikasi dan memvalidasi kapal-kapal cantrang yang terindikasi markdown.

"Hingga hari ketiga, sebanyak 156 nelayan menyanggupi mengganti alat tangkapnya yang ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan kesanggupan. Sementara, 31 pemilik kapal lainnya menolak untuk mengganti alat tangkapnya," kata Ketua Tim Khusus Peralihan Alat Tangkap Yang Dilarang, Laksamana Madya (Pur) Widodo dalam siaran pers, Minggu (4/2/2018).

Dia mengemukakan pemilik kapal harus datang langsung selama proses pendaftaran untuk memastikan data yang disampaikan akurat. Hingga Sabtu (3/1/2018), sudah 197 pemilik kapal yang terdata. Sebanyak 241 kapal milik 131 pemilik sudah dicek fisik.

"Setelah itu baru kami berikan rekomendasi untuk berlayar," kata Widodo.

Setelah Tegal, gerai perizinan akan dibuka di daerah kantong nelayan cantrang lainnya di Pantura Jawa, yakni Pekalongan, Batang, Pati, dan Rembang.

KKP sebelumnya menyatakan akan fokus membereskan peralihan alat tangkap 1.123 kapal cantrang di atas 10 GT di Pantura Jawa (Bisnis.com, 18/1/2018). Untuk nelayan yang bersedia berganti alat tangkap, tetapi kesulitan modal, pemerintah akan menjembatani akses pinjaman ke perbankan. KKP akan mengidentifikasi setiap masalah nelayan, seperti tidak memiliki aset yang cukup untuk diagunkan atau kebutuhan masa tenggang (grace period) angsuran pinjaman selama modifikasi kapal.

Untuk nelayan yang menolak mengganti alat tangkap, KKP berjanji akan melakukan pendekatan dengan meminta bantuan eks nelayan cantrang yang sukses setelah berganti alat tangkap dan pindah area penangkapan ikan lain, a.l. ke Natuna dan Arafura.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper