Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penentuan Harga Khusus Batu Bara Perlu Banyak Pertimbangan

Penentuan harga khusus bagi batu bara yang digunakan untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dalam negeri perlu banyak pertimbangan.
PLTU Tanjung Jati B/pln.co.id
PLTU Tanjung Jati B/pln.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - Penentuan harga khusus bagi batu bara yang digunakan untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dalam negeri perlu banyak pertimbangan.

Adapun, Kementerian ESDM sempat menyatakan akan mengkaji formula khusus untuk batu bara untuk PLTU dalam negeri. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan mengenai rencana tersebut.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan aspek keekonomian perusahaan menjadi salah satu pertimbangan utama. Selain itu, khusus untuk penambang batu bara, ada isu mengenai konservasi.

"Banyak pertimbangannya. Ada dari keekonomian perusahaan, lalu ada hubungannya sama konservasi. Kalau harganya terlalu murah terus mereka [penambang] ngambil stripping ratio-nya kecil-kecil kan repot juga," ujarnya kepada Bisnis, Kamis (2/1/2018).

Bambang menjelaskan sejak ada aturan mengenai kewajiban untuk memasok kebutuhan batu bara dalam negeri (domestic market obligation/DMO), tidak ada harga khusus untuk batu bara. Menurutnya, hal itu menjadi kesepakatan antara penjual dan pembeli.

Sementara itu, pihak PT PLN (Persero) terus mendorong agar pemerintah bisa menetapkan harga khusus untuk batu bara yang dipasok ke PLTU dalam negeri. Tujuannya, agar tarif listrik bisa turun karena bisa mengurangi beban PLN di tingkat hulu.

Adapun harga batu bara acuan (HBA) terus menunjukkan tren penguatan sejak tahun lalu. Rata-rata HBA sepanjang tahun lalu tercatat senilai US$85,92 per ton atau lebih tinggi 38,94% dibandingkan dengan rata-rata HBA pada 2016 yang hanya US$61,84 per ton.

Sementara itu, HBA Januari 2018 tercatat sudah senilai US$95,54 per ton.

Sebelumnya, PLN mengusulkan harga khusus tersebut menggunakan skema cost plus margin seperti yang diterapkan untuk PLTU mulut tambang. Namun, usulan tersebut ditolak oleh Menteri ESDM Ignasius Jonan karena dianggap telah usang.

Selain meminta ada tarif khusus untuk batu bara yang dipasok ke PLTU dalam negeri, upaya lain yang dilakukan PLN untuk mengurangi beban biaya bahan bakar pembangkit adalah dengan akusisi maupun kerja sama operasi dengan tambang batu bara.

Selain bisa menekan harga, langkah tersebut juga bisa mengamankan pasokan kebutuhan batu bara untuk PLN.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Lucky Leonard
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper