Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Tujuh SNI Mainan Anak yang Ditetapkan BSN

Badan Standardisasi Nasional menetapkan tujuh SNI tentang Mainan Anak. Badan tersebut juga menjelaskan masing-masing standar dari ketujuh ketetapan tersebut.
Karya anak Indonesia masuk menjadi salah satu dari 10 koleksi terbatas boneka IKEA, yang diluncurkan dalam rangka kampanye hak anak./Istimewa
Karya anak Indonesia masuk menjadi salah satu dari 10 koleksi terbatas boneka IKEA, yang diluncurkan dalam rangka kampanye hak anak./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Standardisasi Nasional menetapkan tujuh SNI tentang Mainan Anak. Badan tersebut juga menjelaskan masing-masing standar dari ketujuh ketetapan tersebut.

Kepala Pusat Sistem Penerapan Standar BSN Wahyu Purbowasito mengatakan SNI yang ditetapkan tersebut secara prinsip memuat persyaratan mutu yang menjadikan mainan di Tanah Air aman digunakan.

Menurutnya, beberapa risiko dari penggunaan mainan yang tidak aman, seperti bahaya tertelan dan tersedak. Misalnya aksesoris yang tertempel pada boneka, dapat disalahgunakan hingga ditelan. Kemudian, bahaya kerusakan alat pendengaran yang ditimbulkan suara seperti sirine mobil-mobilan.

Selain itu, mainan tidak ber-SNI dinilai akan berbahaya termasuk jika tersayat dan tergores dari mainan yang terbuat dari bahan plastik, kayu, logam dan mika.

Bahaya terjatuh yang biasa dijumpai pada ayunan atau seluncuran. “Bahaya terjepit, tersetrum, terpapar zat kimia berbahaya, serta terbakar adalah risiko bahaya yang bisa saja menimpa buah hati kita,” kata dia melalui rilis yang diterima Bisnis, Selasa (23/1/2018).

Dengan mempertimbangkan faktor-faktor tersebut, Wahyu mengajak semua pihak mendukung kebijakan pemerintah memberlakukan SNI secara wajib.

Dia mengaku tidak ada niatan apapun dari pemerintah selain ingin melindungi anak-anak Indonesia harapan bangsa dari bahaya mainan terutama yang berasal dari impor yang belum tentu ada jaminan kualitasnya.

Di sisi lain, pelaku usaha dalam negeri pun diharapkan terdongkrak usahanya mengingat produk impor yang membanjiri pasar Indonesia. “Untuk usaha mikro dan kecil yang kemungkinan terkena dampak kebijakan ini, dibantu pemerintah mengurus sertifikasi SNI,” jelasnya.

Sampai saat ini tercatat sudah ada 94 pelaku usaha dengan lebih dari 90 merk yang mengantongi sertifikat SNI. “Kalau bukan kita sendiri yang memastikan jaminan keselamatannya, lalu siapa lagi?” tegas Wahyu.

Berikut penjelasan tujuh SNI untuk mainan anak yang ditetapkan BSN:

  1. SNI ISO 8124 (1). Standar ini berlaku untuk mainan pada saat awal diterima konsumen, dan sebagai tambahan, setelah mainan digunakan pada kondisi normal serta perlakuan kasar kecuali ada keterangan khusus. Selain itu, aturan ini menerangkan kriteria yang dapat diterima untuk karakteristik struktur mainan, seperti bentuk, ukuran, kontur, pengaturan jarak (misalnya kerincingan, bagian-bagian kecil, ujung dan tepi tajam, dan celah garis engsel) sebagaimana kriteria yang dapat diterima untuk sifat tertentu dari beberapa kategori mainan. Seperti nilai energi kinetik maksimum untuk proyektil yang ujungnya tidak memantul (non-resilient tipped projectile) dan sudut ujung minimum (minimum tip angles) untuk mainan yang dinaiki (ride-on toys).
  2. SNI ISO 8124 (2), mengatur tentang kategori bahan mudah terbakar yang dilarang digunakan pada semua mainan, dan persyaratan mudah terbakar pada mainan tertentu ketika terkena sumber api yang kecil.
  3. SNI ISO 8124 (3), menentukan persyaratan maksimum dan metoda sampling dan ekstraksi sebelum uji untuk migrasi dari unsur antimoni, arsen, barium, kadmium, kromium, timbal, merkuri dan selenium dari bahan mainan dan bagian mainan kecuali bahan yang tidak dapat diakses.
  4. SNI ISO 8124 (4), menetapkan persyaratan dan cara uji mainan aktivitas untuk penggunaan keluarga yang ditujukan bagi anak-anak di bawah 14 tahun untuk bermain di dalamnya. Produk yang tercakup termasuk ayunan, seluncuran, jungkat-jungkit, korsel atau komedi putar, tunggangan bergerak, papan panjatan, ayunan bayi, dan produk lainnya yang ditujukan untuk menahan beban satu atau lebih anak.
  5. SNI IEC 62115:2011 (Mainan elektrik) mengatur keamanan menetapkan persyaratan mutu yang setidaknya menyangkut fungsi tersendiri pada mainan yang menggunakan perangkat elektrik.
  6. SNI 7617:2010 (Tekstil) Persyaratan zat warna azo, kadar formaldehida dan kadar logam terekstraksi pada kain untuk pakaian bayi dan anak. Standar ini menetapkan persyaratan mutu zat warna azo dan kadar formaldehida pada kain untuk pakaian bayi dan anak dari berbagai jenis serat tekstil meliputi kain tenun dan kain rajut.
  7. EN 71-5 Chemical toys (sets) other than experimental sets.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rayful Mudassir
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper