Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indeks Kedalaman Kemiskinan Turun, Naikkan PKH 2019

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyarankan nilai bantuan sosial dalam Program Keluarga Harapan (PKH) 2019 harus ditingkatkan guna memperbaiki indeks kedalaman kemiskinan (poverty gap) yang semakin turun sejak 10 tahun lalu.
Warga beraktivitas di permukiman yang terletak di bantaran Sungai Cisadane, Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/10)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya
Warga beraktivitas di permukiman yang terletak di bantaran Sungai Cisadane, Bogor, Jawa Barat, Rabu (4/10)./ANTARA-Yulius Satria Wijaya

Bisnis.com, JAKARTA -- Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyarankan nilai bantuan sosial dalam Program Keluarga Harapan (PKH) 2019 harus ditingkatkan guna memperbaiki indeks kedalaman kemiskinan (poverty gap) yang semakin turun sejak 10 tahun lalu.

Pada September 2017, indeks kedalaman kemiskinan atau poverty gap (P1) sedikit meningkat dibandingkan dengan September 2016.

Arti penurunan nilai indeks Kedalaman Kemiskinan mengindikasikan bahwa rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung makin mendekati garis kemiskinan dan ketimpangan pengeluaran penduduk miskin juga semakin menyempit.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Bappenas Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan hal ini menunjukan  rata-rata pengeluaran penduduk miskin cenderung menjauhi garis kemiskinan.

"Hal ini mengindikasikan  biaya yang dibutuhkan untuk mengangkat orang keluar dari kemiskinan semakin besar," kata Bambang, Selasa (9/1).

Dia berharap hal ini dapat diatasi dengan meningkatkan nilai tunai di dalam PKH pada 2019 karena masih terbuka kemungkinan memperbaiki bantuan tunai. Untuk tahun ini, pemerintah akan fokus perluasan penerima dan memastikan PKH tersebut diterima oleh yang berhak menerima sesuai basis data terpadu.

Dia melihat peningkatan jumlah penerima PKH dari semula 6 juta penerima menjadi 10 juta penerima dipastikan akan membantu mengurangi tingkat kedalaman. "Tapi dia akan lebih bagus kalau itu diikuti dengan perbaikan nominal uang yang diberikan kepada setiap keluarga penerima."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Hadijah Alaydrus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper