Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Baru 3 SPBU yang Ditambah Dispenser Gas

Baru tiga unit stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang telah dipasang dispenser gas mengacu pada Peraturan Menteri ESDM No.25/2017 tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Gas untuk Transportasi Jalan.
Petugas memeriksa dispenser gas saat Peresmian SPBG Ecostation terintegrasi SPBU di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) Ecostation, Jalan Cilandak, Jakarta, Kamis (4/5)./JIBI-Nurul Hidayat
Petugas memeriksa dispenser gas saat Peresmian SPBG Ecostation terintegrasi SPBU di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) Ecostation, Jalan Cilandak, Jakarta, Kamis (4/5)./JIBI-Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Baru tiga unit stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang telah dipasang dispenser gas mengacu pada Peraturan Menteri ESDM No.25/2017 tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Gas untuk Transportasi Jalan.

Melalui Peraturan Menteri No.25/2017, badan usaha wajib menambah dispenser gas pada unit SPBU yang ada yang berada di dekat jaringan pipa gas bumi. Adapun, pemerintah nantinya akan menetapkan peta jalan berikut titik mana yang harus memulai penambahan dispenser gas lebih dulu.

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Harya Adityawarman mengatakan di tahun ini terdapat tiga SPBU yang telah dipasangi dispenser gas.

"Seingat saya, tahun ini ada 3 SPBU yang sudah dipasangi," ujarnya di Jakarta, Kamis (21/12/2017).

Hingga kini, dia menyebut badan usaha masih belum menetapkan SPBU mana yang akan diprioritaskan tahun depan. Sebagai contoh, dia menyebut PT Pertamina (Persero) masih memilih SPBU mana yang bisa dipasang dispenser gas lebih dulu.

"Belum. Pertamina bilang mau buat daftar mana saja SPBU yang diprioritaskan," katanya.

Sebelumnya, ESDM telah mengidentifikasi 150 SPBU eksisting yang sudah terdapat infrastruktur gasnya sehingga siap dipasang dispenser gas.

Adapun, tambahan unit SPBU ini diharapkan bisa menyediakan bahan bakar gas pada 2019. Dari 68 unit stasiun bahan bakar gas (SPBG) yang terpasang, nantinya bisa bertambah menjadi 238 unit dari SPBU yang menyediakan bahan bakar gas.

Secara total menurut data Kementerian ESDM jumlah SPBG saat ini terdapat 68 unit. Angka itu jauh lebih rendah dibandingkan dengan Iran yang memiliki 2.350 SPBG dan Thailand dengan 470 SPBG pada 2016.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Sepudin Zuhri

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper