Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gapki Minta Chile Bebaskan Bea Masuk untuk Sawit Indonesia

Pelaku usaha meminta Chile membebaskan bea masuk untuk kelapa sawit dari Indonesia menyusul ditandatanganinya perjanjian dagang antara kedua negara pada awal bulan ini.
Ilustrasi kelapa sawit/Reuters-Samsul Said
Ilustrasi kelapa sawit/Reuters-Samsul Said

Bisnis.com, JAKARTA - Pengusaha sawit berharap kesepakatan Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement yang diteken belum lama ini dapat membuat komoditas tersebut mendapat pembebasan bea masuk.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono mengklaim ekspor sawit Indonesia ke Chile terus mengalami penurunan dalam empat tahun terakhir. Dia menyebut saat ini Malaysia masih lebih banyak mengekspor ke Chile karena telah lebih dulu menandatangani perjanjian bebas. Akibatnya, Negeri Jiran tidak dikenakan bea masuk dalam mengekspor sawit sementara Indonesia terkena bea masuk sebesar 6%.

Dengan adanya penandatangan Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement (IC-CEPA), pihaknya berharap komoditas sawit menikmati fasilitas bebas bea masuk. “Dengan CEPA diharapkan sawit Indonesia mendapat 0% tarif impor sehingga diharapkan ekspor ke sana juga bisa meningkat,” ujarnya saat dihubungi Bisnis, Kamis (21/12/2017).

Joko menambahkan produk olahan kelapa sawit Indonesia memiliki potensi di pasar Chile. Beberapa produk yang memiliki prospek antara lain olein atau minyak goreng hasil penyulingan kelapa sawit serta shortening atau sejenis mentega untuk keperluan pembuatan kue.

Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan Kementerian Perdagangan Kasan Muhri sebelumnya mengungkapkan sebagai produsen terbesar Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit, Indonesia banyak mendapatkan hambatan perdagangan dari berbagai negara. Oleh karena itu, pemerintah secara agresif melakukan diversifikasi pasar ekspor komoditas itu.

Untuk mengantisipasi hambatan perdagangan dari Eropa, dia menjelaskan Indonesia tengah melakukan penetrasi pasar dengan mempercepat perjanjian bilateral dengan pasar non tradisional. Langkah itu ditempuh untuk mengurangi hambatan seperti tarif dan bea masuk yang masih tinggi di beberapa negara tujuan baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Annisa Margrit

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper