Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perundingan WTO: Penghapusan Subsidi Perikanan agar Tak Sasar Nelayan Kecil

Sejumlah pihak mengusulkan agar agenda penghapusan subsidi perikanan dalam perundingan tingkat menteri Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) di Buenos Aires, Argentina, pekan ini, tidak ditujukan bagi nelayan kecil.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti/Antara
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -- Sejumlah pihak mengusulkan agar agenda penghapusan subsidi perikanan dalam perundingan tingkat menteri Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) di Buenos Aires, Argentina, pekan ini, tidak ditujukan bagi nelayan kecil.

Dalam pernyataan bersama, 13 lembaga swadaya masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat Sipil Indonesia mendukung upaya global mengatasi overfishing, overcapacity, dan praktik IUU fishing yang disebabkan oleh pemberian subsidi di bidang perikanan berlebih pada industri penangkapan ikan berskala besar, dan secara khusus subsidi di negara-negara industri.

Tigabelas LSM itu mencakup Indonesia for Global Justice (IGJ(, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Federasi Serikat Nelayan Nusantara (FSNN), Persaudaraan Perempuan Nelayan Indonesia (PPNI), Serikat Nelayan Indonesia (SNI), Persatuan Petambak Garam Indonesia (PPGI), Aliansi Nelayan Sumatera Utara (ANSU), Forum Nelayan Jawa Tengah (FJNT), Komite Perjuangan Rakyat (KPR), BINA DESA, dan Koalisi Rakyat untuk Hak Atas Air (KRuHA) Serikat Petani Indonesia (SPI).

Data KIARA menyebutkan Indonesia memiliki 2,7 juta jiwa nelayan, baik yang beroperasi di laut maupun perairan umum, yang mana sekitar 556.349 unit kapal sedang beroperasi dan 95,6% di antaranya kapal skala kecil yang beroperasi di sekitar pesisir pantai atau beberapa mil dari pantai.

Data BPS menunjukan 63,5% penduduk miskin di Indonesia berada di daerah pesisir dan pedesaan. Rata-rata tingkat upah nelayan sekitar Rp1,1 juta per bulan, sedikit di bawah pekerja bukan nelayan yang memiliki upah Rp1,2 juta per bulan. Hasil survei pendapatan rumah tangga pertanian 2011, penghasilan per tahun dari hasil melaut nelayan mencapai Rp28 juta atau Rp2,3 juta per bulan.

"Kami meminta agar pemerintah tetap mempertahankan posisi runding yang memberikan pengecualian terhadap larangan subsidi terkait dengan kegiatan penangkapan ikan secara artisanal, penangkapan ikan skala kecil, dan penangkapan ikan di zona ekonomi eksklusif (ZEE) dengan tetap berpedoman pada kebijakan peraturan perundang-undangan nasional dan Pedoman Perlindungan Perikanan Nelayan Skala Kecil FAO Tahun 2014," kata Sekjen Kiara Susan Herawati, Senin (11/12/2017).

Nelayan Indonesia, lanjut dia, masih sangat membutuhkan dukungan pemerintah berupa alat dan kapal penangkapan; biaya operasional untuk melaut, seperti subsidi BBM, skema permodalan dan asuransi untuk nelayan, pembebasan pajak dan retribusi; sarana dan prasana pendukung hasil tangkapan; serta bantuan pendidikan, pelatihan dan penyuluhan perikanan.

Kelompok tersebut melihat kepentingan mengenai isu subsidi perikanan terbagi menjadi dua. Di satu sisi, mayoritas negara berkembang dan negara-negara miskin menginginkan agar segala kesepakatan yang melarang beberapa kategori subsidi perikanan harus merujuk secara eksplisit kepada pembukaan mandat yang diberikan dalam Program Kerja Doha (Doha Work Program) 2001.

Namun, di sisi lain, negara-negara industri bersama dengan sekutunya dalam Koalisi ‘Friends of Fish’ -- Argentina, Peru, Kolombia, dan Uruguay -- bertekad untuk menghapus "Doha" dari kesepakatan subsidi perikanan yang diusulkan dan dari Ministrial Declaration Buenos Aires di KTM 11 WTO nanti.

"Kami menilai posisi Indonesia yang mendorong penguatan terhadap disiplin S&D [special and differential treatment untuk negara berkembang dan LDCs [least development countries] adalah langkah yang tidak dapat ditawar," ujar Direktur Eksekutif IGJ Rachmi Hertanti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Sri Mas Sari

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper