Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fasilitas Preferensi Bea Masuk Bakal Dicabut, RI Susun Submisi untuk AS

Indonesia bakal mengirimkan submisi atau masukan atas rencana Amerika Serikat mencabut preferensi bea masuk atau generalized system of preferences
 Pemerintah dan pengusaha tengah menyusun rencana untuk rencana Amerika Serikat (AS) mencabut Generalized System of Preferences (GSP). Komoditas asal RI yang bakal dicabut fasilitasnya antara lain ban mobil, turunan sarang walet, serta asam stearat./.
Pemerintah dan pengusaha tengah menyusun rencana untuk rencana Amerika Serikat (AS) mencabut Generalized System of Preferences (GSP). Komoditas asal RI yang bakal dicabut fasilitasnya antara lain ban mobil, turunan sarang walet, serta asam stearat./.

Bisnis.com,JAKARTA — Indonesia bakal mengirimkan submisi atau masukan atas rencana Amerika Serikat mencabut preferensi bea masuk atau generalized system of preferences.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Iman Pambagyo mengatakan pemerintah dan para pelaku usaha tengah menyusun rencana untuk rencana Amerika Serikat (AS) mencabut Generalized System of Preferences (GSP). Komoditas asal RI yang bakal dicabut fasilitasnya antara lain ban mobil, turunan sarang walet, serta asam stearat.

“Saat ini Kemendag bersama kementerian dan lembaga terkait serta para pelaku industri ban mobil, produk turunan sarang walet, dan asam stearat tengah menyusun submisi, atau masukan ke Pemerintah AS agar ketiga produk tersebut dapat tetap menerima GSP ke pasar AS," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (29/11/2017).

Iman menjelaskan koordinasi diperlukan untuk mendapatkan data pendukung yang akurat serta menyusun argumentasi pentingnya ketiga produk tersebut. Hal itu tidak hanya bagi Indonesia tetapi industri dan konsumen AS.

Seperti diketahui, GSP merupakan program otoritas AS yang memberikan bea masuk 0% kepada sekitar 141 negara berkembang dan kurang berkembang di dunia. Kebijakan itu diberikan kepada 3.500 produk dengan ketentuan penerapan ambang batas. Apabila ekspor produk tersebut telah melewati nilai tertentu maka fasilitas GSP dapat dicabut.

Kemendag mencatat nilai ekspor ban mobil Indonesia ke AS pada 2016 senilai US$156,8 juta. Perdagangan ban RI ke Negeri Paman Sam berada pada tren positif dengan pertumbuhan mencapai 70,75% dalam lima tahun terakhir.

Sementara, ekspor produk turunan sarang walet pada 2016 senilai US$9,3 juta sedangkan asam stereat US$10,6 juta. Ekspor kedua produk itu masing-masing meningkat 7,1% dan 19,3% selama rentang lima tahun terakhir. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper