Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AGENDA PERTEMUAN TAHUNAN: RI & Malaysia Bahas 4 Isu Sektor Perdsgangan

Pertemuan Konsultasi Tahunan Indonesia-Malaysia ke-12 yang berlangsung di Malaysia, pekan lalu, kedua negara memfokuskan empat isu di sektor perdagangan. Penyelesaian peninjauan ulang border trade agreement (BTA) menjadi salah satu fokus.
Ringgit Malaysia./.
Ringgit Malaysia./.

Bisnis.com, JAKARTA— Pertemuan Konsultasi Tahunan Indonesia-Malaysia ke-12 yang berlangsung di Malaysia, pekan lalu, kedua negara memfokuskan empat isu di sektor perdagangan. Penyelesaian peninjauan ulang border trade agreement (BTA) menjadi salah satu fokus.

Seperti diketahui, salah satu poin yang menjadi sorotan dalam peninjauan BTA 1970 kedua negara adalah batas transaksi perdagangan lintas batas. Besaran nilai transaksi yang disepakati saat itu adalah 600 ringgit Malaysia (RM) atau sekitar Rp1,8 juta per bulan.

Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengungkapkan BTA merupakan unsur penting bagi kedua negara. Hal itu untuk menjamin atau memberi kepastian hukum dalam melakukan perdagangan lintas batas.

“Hasil konsultasi kemarin bagus sekali dan kita sepakat tingkatkan perdagangan. Tetapi kita minta BTA ditandatangani dulu sehingga bisa meningkatkan kehidupan sosial ekonomi masyarakat di perbatasan,” ujarnya akhir pekan kemarin.

Kendati demikian, Mendag belum mengungkapkan besaran batas transaksi perdagangan lintas batas yang baru. Hal tersebut masih dirundingkan antara Indonesia dan Malaysia.

Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan Made Marthini sebelumnya mengungkapkan salah satu bahasan dalam putaran ke-5 peninjauan BTA menyangkut daftar pertukaran barang-barang yang diperbolehkan dalam perjanjian lintas batas. Daftar itu dihasilkan dari masukan dari daerah dan Kementerian atau Lembaga (K/L) terkait.

“[Jadi daftar itu disusun] berdasarkan parameter daya beli, tingkat inflasi, kebutuhan dasar, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat perbatasan,”  paparnya.

Made mengungkapkan kedua negara telah membahas titik-titik di wilayah perbatasan yang diperbolehkan sebagai pintu masuk atau keluar dalam melakukan perdagangan perbatasan. Selain itu, RI dan Malaysia juga telah membahas rancangan naskah perjanjian yang tinggal menunggu klarifikasi dan konsultasi internal di negara masing-masing.

 “Untuk mencapat target ini, kedua delegasi sepakat mengintensifkan pertemuan. Namun, secara intersesi akan terus dilakukan proses konsultasi guna memfasilitasi penyelesaian perundingan ini,” imbuhnya.

Dalam pertemuan the 2nd Joint Trade and Investment Committee (JTIC) Ministerial Meeting pada 30 Juni 2016, di Jakarta, menteri perdagangan kedua negara mendorong kembali kelanjutan review BTA. Kesepakatan yang dibuat pada 1970 itu dinilai perlu direvisi karena banyak sekali perkembangan dan dinamika yang terjadi di lapangan yang mungkin tidak sesuai lagi dengan keadaan dan perkembangan di kedua negara.

Kementerian Perdagangan mencatat pada rentang 2012—2016 perdagangan Indonesia dan Malaysia berada pada tren negatif dengan penurunan sebesar 12,95%. Kendati demikian, hingga Agustus 2017 perdagangan kedua negara mengalami pertumbuhan secara year on year sebesar 21,20%. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper