Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peternakan Unggas: Banyaknya Regulasi Baru Jadi Tantangan Industri

Peternakan nasional pada tahun mendatang masih menghadapi tantangan berat, sehingga perlu ada upaya serius dari pemerintah dengan melibatkan pelaku usaha dalam negeri.
Peternak memanen telur di sentra budidaya burung puyuh di Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten, Senin (27/2)./Antara-Nunung Purnomo
Peternak memanen telur di sentra budidaya burung puyuh di Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Banten, Senin (27/2)./Antara-Nunung Purnomo

Bisnis.com, BOGOR - Peternakan nasional pada tahun mendatang masih menghadapi tantangan berat, sehingga perlu ada upaya serius dari pemerintah dengan melibatkan pelaku usaha dalam negeri.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Asosiasi Obat Hewan Indonesia dalam sambutan pada kegiatan seminar nasional bisnis peternakan yang mengangkat tema tantangan peternakan nasional menghadapi serbuan impor di IPB International Convention Center, Rabu (22/11).

Irawati Fari menyampaikan pada 2017 banyak terbit peraturan yang membingungkan pelaku usaha, disamping kebijakan yang tidak tepat. Apalagi setelah WTO memenangkan Brazil yang menggugat Indonesia atas kebijakan impor daging ayam yang membawa konsekuensi daging ayam asal Brazil akan masuk ke Indonesia dan harganya lebih murah dari daging lokal.

"Tahun 2017 adalah tahun yang penuh regulasi," kata dia.

Dia menyebut diantara tantangan industri unggas seperti terbitnya Permentan No 14/2017 tentang Klasifikasi Obat Hewan yang melarang penggunaan antibiotik sebagai pemacu pertumbuhan yang efektif 1 Januari 2018. Selain itu, kebijakan kementerian pertanian yang menghentikan pemasukan jagung sebagai bahan baku pakan.

Kementerian Pertanian juga tengah membahas rancangan peraturan menteri pertanian terkait penyediaan dan peredaran obat hewan. Melalui Permendag Nomor 27/2017, pemerintah mengatur harga acuan unggas.

Industri peternakan sapi potong masih menghadapi tantangan kebijakan rasio importasi sapi bakalan dan indukan. Serta, kebijakan pemasukan daging kerbau beku asal India.

Menurutnya, tugas pelaku usaha mematuhi sejumlah peraturan yang terbit, tetapi semestinya tidak regulasi menganggu industri.

"Kontribusi obat hewan unggas 80% dari penjualan obat hewan. Sehingga, apa yang terjadi di industri peternakan nasional, unggas khususnya, sangat berdampak pada kami," kata dia.

Terkait larangan AGP, Irawati mengakui implementasi larangan AGP berdampak besar ke penjualan. Namun, produsen mulai melakukan persiapan pengalihan produksi dari antibiotik sebagai feed additive menjadi pengobatan.

"Antibiotik masih boleh digunakan, tetapi hanya sebagai pengobatan dan maksimal 7 hari. Solusinya, produsen mulai mencari pengganti seperti enzim, probiotik, prebiotik, dan produk herbal," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper